Kamis, 19 April 2012

Indonesia dan Selandi Baru Tandatangani MoU Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru menjalin kerjasama dalam bidang ketenagakerjaan yang dituangkan dalam Penandatangan Momerandum Of Understanding (MoU) yang bertujuan memperbaiki kondisi tenaga kerja dan kualitas dunia kerja di Negara masing-masing.
Dalam keterangan pers bersama Perdana Menteri Selandia Baru John Key di Istana Merdeka (17/4), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan tenaga kerja Indonesia terlatih sangat dibutuhkan di Selandia Baru, termasuk bagi industri peternakan.
“MoU ini tujuanya untuk memperekuat hubungan lebih luas antara para pihak. Serta mendorong pemahaman yang lebih baik terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO),” paparnya
Di tempat terpisah, Direktur Kerjasama Luar Negeri Kawasan Asia Pasifik Amerika, Anjar Prihantoro mengatakan menyambut baik atas adanya MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Selandia Baru ini.
“BNP2TKI optimis melihat adanya MoU antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Selandia Baru. MoU ini bersifat umum dalam hal ketanagakerjaan dan belum spesifik kepada migran worker,” ujar Anjar saat ditemui diruangan kerjanya, 18/4.
Dalam MoU tersebut pada Pasal 3 disebutkan kerjasama dengan mempertimbangkan prioritas nasional mereka dan sumber daya yang tersedia, Para pihak sepakat untuk bekerja sama dalam bidang ketenagakerjaan untuk hal-hal yang memiliki kepentingan dan manfaat bersama. Para Pihak saling menyetujui kegiatan kerja sama ketenagakerjaan tertentu.
Sedangkan kegiatan kerja sama dapat dilakukan dalam bidang diantaranya kebijakan pasar kerja, program dan analisis, pengembangan sumber daya manusia, pekerjaan, pelatihan, produktivitas, hubungan industrial yang harmonis, keselamatan dan kesehatan kerja, informasi, pemenuhan standar, sistim penegakan hukum, promosi dan perlindungan hak-hak kerja dan kewajiban pekerja migran, bidang-bidang kegiatan lain dalam kerangka MoU ini ditentukan secara bersama oleh Para Pihak. (Hapipi/foto: ist)
 Sumber Bnp2tki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar