Sabtu, 04 Mei 2013

Informasi Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Test EPS TOPIK CBT 2013

Bagi rekan-rekan yang memenuhi persyaratan untuk ikut Test Eps TOPIK CBT ( Computer Based Test) 2013 maka sudah bisa mempersiapkan diri untuk ikut mendaftarkan Test EPS TOPIK CBT Periode tahun 2013 yang pendaftaranya akan dibuka pada bulan Mei 2013 dan untuk informasi detailnya mengenai Jadwal Pendaftaran dan Jadwal Test EPS TOPIK CBT tahun 2013 maka berikut ini kutipan pengumumanya dari BNP2TKI

Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 2013

Kamis, 02 Mei 2013 18:47

Pengumuman Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 Tahun 2013
Nomor : Peng. 234 /PEN- PPP/V/2013
Sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST –1184 Tanggal 29 April 2013 dan sesuai dengan MOU antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea tentang pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea.
Semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea melalui mekanisme Employment Permit System diharuskan mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK yang dilaksanakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang disetujui oleh MOEL dan hanya mereka yang telah lulus ujian yang diperbolehkan mengajukan berkas lamaran untuk bekerja kembali di Korea maka dengan ini diberitahukan bahwa HRD Korea akan mengadakan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 bagi mereka yang ingin kembali bekerja di Korea sebagai berikut :
I. JADWAL PELAKSANAAN
Periode PendaftaranPengumuman Tanggal UjianPelaksanaan UjianPengumuman Hasil UjianPersyaratan Usia Peserta Ujian
27 sampai 29 Mei 201317 Juni 201324 Juni 201310 Juli 2013
Kelahiran antara Â
28 Mei 1973Â
27 Mei 1995
* Jadwal dapat berubah sesuai dengan Kondisi EPS
1. Ujian sesi pagi hari (Senin sampai Jumat)
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
08.30 sampai 09.30 WIB09.30 sampai 10.40 WIB30 orang
2. Ujian sesi siang hari (Senin sampai Kamis)
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
10.50 sampai 11.50 WIB11.50 sampai 13.00 WIB30 orang
Ujian sesi siang khusus untuk hari Jumat
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
13.50 sampai 14.50 WIB14.50 sampai 16.00 WIB30 orang
Semua Peserta ujian harus telah berada di lokasi ujian 1 jam sebelum pelaksanan orientasi
II. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN YANG DITAWARKAN
  1. Sektor Manufakturing
  2. Sektor Pertanian dan Peternakan
  3. Sektor Konstruksi
  4. Sektor Perikanan
  5. Sektor Jasa
Bila pelamar ingin kembali bekerja di tempat yang sama ketika bekerja di Korea sebelumnya dimana pelamar tersebut telah bekerja di tempat tersebut lebih dari setahun, maka harus memilih sektor pekerjaan yang sama sewaktu bekerja di Korea dulu.
III. JUMLAH PESERTA YANG AKAN LULUS
Jumlah peserta yang akan lulus ujian akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan hasil penilaian ujian dimana peserta yang lulus adalah mereka yang memperoleh nilai tertinggi lebih dari 80 poin dari nilai maksimal 200 poin.
IV. TEMPAT DAN BENTUK UJIAN
  1. Lokasi ujian adalah : Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) – (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) Jl.Pengantin Ali No: 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp. 021-87793803 – Ruang Ujian CBT.
  2. Bentuk Ujian adalah Ujian Berbasis Komputer (Computer Based Test / CBT ) dimana peserta ujian mengerjakan soal ujian dan menjawab soal ujian dengan menggunakan komputer.
  3. Pengumuman Pelaksanaan ujian melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id dan website EPS-TOPIK www.epstopik.hrdkorea.or.kr
V. PERSYARATAN
  1. Tenaga Kerja Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan (dipekerjakan kembali / reemployed) dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum masa kontrak kerja mereka selesai (periode waktu kembali dari korea setelah 1 Januari 2010).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun ( kelahiran antara 28 Mei 1973 dan 27 Mei 1995)
  3. Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
  4. Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Selatan.
  5. Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.
VI. PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Periode Pendaftaran : 27 sampai 29 Mei 2013 ( 3 hari)
  2. Tempat Pendaftaran : Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) – (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) Jl.Pengantin Ali No : 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp. 021-87793803.
  3. Metode Pendaftaran : Mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi pendaftaran
  4. Persyaratan Dokumen :
  1. Foto Copy Paspor (bewarna) saat kembali dari Korea yang telah diberi tanda sebagai bukti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan kembali pulang dari Korea dengan sukarela.
  2. Kartu Tanda Pengenal (KTP / Passpor) yang akan dipergunakan untuk pendaftaran harus yang masih berlaku dan apabila ada calon peserta ujian yang mempergunakan KTP / Passpor yang tidak berlaku ketika saat pendaftaran maka yang bersangkutan tidak akan dilayani.
  3. Formulir Pendaftaran, dibagikan gratis di tempat pendaftaran.
  4. Bukti setor pembayaran uang ujian dari Bank BRI (tidak lewat ATM)
  5. Copy Kartu tanda pengenal (KTP / Passpor) akan ditempel di lembar pendaftaran
  6. 2 lembar pas photo terbaru berukuran ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang putih (diambil dalam jangka waktu 6 bulan terakhir)
  7. Seluruh persyaratan dokumen pendaftaran tersebut di atas agar dimasukkan ke dalam map bewarna biru.
  1. Membayar biaya ujian sebesar 24 USD (Rp. 235.000-) melalui rekening Bank BRI No : 0862.01.006350.53.0 a.n Panitia Pelaksanaan EPS TOPIK.
  1. Metode pembayaran uang ujian adalah dengan membayar langsung uang pendaftaran ke nomor rekening di atas melalui Bank BRI terdekat.
  2. Pembayaran langsung melalui ATM /E-Banking dan SMS Banking tidak diterima.
  3. Peserta yang telah mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 dan dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran.
  4. Bila peserta mengundurkan diri dan telah membayar uang ujian, tidak akan mendapatkan pengembalian uang pendaftaran yang telah dibayarkan .
  5. Hanya peserta yang telah membayar uang ujian yang diperbolehkan mendaftar, bila jumlah peserta yang mendaftar banyak sekali, maka akan dilakukan penambahan jadwal pelaksanaan ujian.
VII. RINGKASAN BENTUK UJIAN
Bentuk SoalJumlah SoalNilai TotalWaktu
Reading (Membaca)2510040 Menit
Listening (Mendengar)2510030 Menit
Total5020070 Menit
  1. Bentuk soal ujian adalah pilihan berganda
  2. Ujian Mendengar dan Membaca akan dilakukan tanpa ada jeda waktu istirahat
  3. Yang harus dipersiapkan dan dibawa pada saat ujian adalah :
    • Kartu Ujian yang diperoleh pada saat pendaftaran (harus dibawa).
    • Paspor dan Kartu tanda pengenal yang sama dengan yang digunakan pada saat mendaftar.
    • Peserta ujian yang tidak membawa kartu ujian atau kartu tanda pengenal (KTP dan Paspor) tidak diperbolehkan ikut ujian dengan alasan apapun.
VIII. PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK CBT KE 3 TAHUN 2013
  1. Pengumuman hasil ujian : 10 Juli 2013
  2. Hasil ujian diumumkan melalui :
    • Website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id
    • Website EPS www.eps.go.kr
    • Website EPS www.epstopik.hrdkorea.or.kr
  3. Masa berlaku hasil kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 adalah 2 tahun.
XI. INFORMASI PENTING MENGENAI PELAKSANAAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK CBT KE 3 TAHUN 2013
  1. Bila peserta ujian yang mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK 2013 dinyatakan bukan sebagai Tenaga Kerja yang kembali dari Korea secara sukarela sebelum masa kontrak kerja berakhir (non-voluntary returnee) maka hasil ujiannya akan dibatalkan walaupun peserta tersebut lulus ujian.
  2. Penentuan seleksi peserta yang dapat mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 2013 pada Juni 2013 dan penentuan kelulusan ujian dilakukan oleh HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu gugat.
  3. Peserta ujian yang yang lulus ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 akan mendapatkan keuntungan yakni proses penempatan yang lebih cepat termasuk tidak mengikuti preliminary training.
  4. Pada saat pelaksanaan ujian, alat komunikasi seperti handphone, kaset player, PDA, MP3 player, kamus elektronik dan alat-alat elektronik lainya dilarang dipergunakan di dalam kelas.
  5. Bila peserta ujian kedapatan melakukan tindakan kecurangan pada saat ujian maka hasil ujianya akan dinyatakan gugur dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian penempatan ke Korea selama 2 tahun kedepan.
  6. Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada paspor atau kartu tanda pengenal dengan identitas diri pada lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri bersangkutan.
  7. Lulus ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 hanya merupakan syarat untuk dapat melamar kerja ke Korea dan tidak sama sekali menjamin dapat bekerja di Korea.
  8. Selain itu, bagi yang dinyatakan tidak dapat mengikuti proses penempatan ke Korea oleh HRD Korea disebabkan alasan seperti hasil medical check-up tidak fit atau bagi yang pernah tinggal di Korea secara ilegal (memiliki catatan illegal stay) tidak akan dapat diproses bekerja ke Korea.
  9. Untuk alasan peningkatan kualitas kemampuan dalam Bahasa Korea bagi peserta Ujian EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013, seluruh soal-soal yang akan menjadi bahan Ujian diambil dari pertanyaan tertutup berdasarkan Buku Standar EPS-TOPIK
Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK hanya merupakan qualifikasi / syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian di tempatkan bekerja di Korea.
Peserta yang dinyatakan oleh Pemerintah Korea termasuk dalam daftar tidak diperbolehkan masuk ke Korea untuk bekerja seperti yang memiliki hasil medical checkup dinyatakan tidak fit untuk bekerja, atau memiliki catatan pernah tinggal secara ilegal di Korea tidak akan dipilih untuk dipekerjakan di Korea.
Sesuai dengan MOU antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, hanya BNP2TKI yang yang memiliki otoritas untuk melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea dan hanya pencari kerja yang telah mengikuti ujian khusus EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian dan telah teregistrasi oleh BNP2TKI yang dapat dipekerjakan oleh pengguna di Korea. Bila ditemukan keterlibatan pihak swasta atau pihak selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan ke Korea, maka tindakan hukum terkait hal  tersebut akan dilakukan.
Jakarta, 2 Mei 2013
Plh Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Ismain SE, MM
NIP: 19580520 198403 1 002

Rabu, 17 April 2013

Pendaftar EPS TOPIK 2013 mencapai 7000 orang di UNS Solo

Sampai saat tanggal 16 April 2013 pendaftar EPS TOPIK Korea di UNS Solo mencapai 7000an orang, CTKI Korea ini banyak yang datang dari wilayah Pati,Jogja,Sukoharjo,Batang,Sragen dan sekitarnya. Bahkan yang datang dari luar daerah sampai rela menginap untuk sekedar mendapatkan nomor ujian eps topik periode 2013

Rabu, 10 April 2013

Informasi Pengumumuman Lokasi dan Jadwal Tes EPS TOPIK 2013

Berikut ini adalah informasi mengenai Jadwal dan waktu pendaftaran Test EPS TOPIK 2013 serta informasi pelaksaan test EPS TOPIK 2013 yang di keluarkan oleh BNP2tki sebagai badan resmi pemerintah untuk penempatan CTKI Korea program resmi G to G semoga bermanfaat.



Pengumuman Ujian EPS-TOPIK 2013
Nomor : Peng. 1641/PEN- PPP/IV/2013Sesuai dengan MOU mengenai pengiriman Tenaga Kerja antara Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL), Ujian Bahasa Korea EPS-TOPIK ke 11 di Indonesia akan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme Employment Permit System harus mengikuti EPS-TOPIK yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) dengan persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah mengikuti ujian EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian yang berhak melamar kerja ke Korea.
Sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST-949 Tanggal 27 Maret 2013 dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
I. JADWAL PELAKSANAAN
  1. Tanggal Pendaftaran Ujian : 15 sampai 18 April 2013
  2. Tanggal Pelaksanaan Ujian : 15 sampai 16 Juni 2013
  3. Pengumuman Kelulusan : 1 Juli 2013
  4. Proses Pelaksanaan Ujian : 2 (dua) sesi perhari
Ujian Sesi Pertama (Pagi Hari)
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan Ujian
09.00 sampai 10.00 WIB10.00 sampai 11.10 WIB
Ujian Sesi Kedua (Siang Hari)
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan Ujian
13.30 sampai 14.30 WIB14.30 sampai 15.40 WIB
Semua Peserta ujian harus telah berada di dalam ruang kelas ujian paling lambat pukul 8.30 untuk ujian Sesi Pertama dan pukul 13.00 untuk ujian Sesi Kedua
II. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN
Calon peserta ujian EPS-TOPIK ke 11 yang hendak mengikuti ujian hanya dapat memilih pilihan Industri Manufaktur atau Perikanan. Calon peserta ujian tidak diperbolehkan memilih bidang Industri yang lain. Calon peserta ujian juga tidak diperbolehkan mengganti pilihan Industri setelah memilih bidang Industri pada saat pendaftaran.
III. PERKIRAAN JUMLAH PESERTA YANG LULUS
Bidang Industri
Perkiraan Jumlah Lulus
Standar Kelulusan
Manufaktur2.900 Peserta UjianJumlah kelulusan ditentukan berdasarkan hasil ujian dari peserta yang memperoleh nilai paling tinggi dengan  nilai lebih dari 80 poin (nilai maksimum kelulusan adalah 200 poin)
Perikanan1.300 Peserta Ujian
Total4.200 Peserta Ujian
Jumlah peserta yang lulus dapat berubah sesuai dengan kebutuhan di Korea.
IV. PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
Peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK ke 11 bidang Manufaktur dan Perikanan dapat mengikuti ujian Keahlian (skill test) bila berminat. Informasi lebih lengkap mengenai pelaksanaan ujian Keahlian (skill test) akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil ujian EPS-TOPIK ke 11.
Ujian Keahlian merupakan pilihan, peserta ujian yang mengikuti Ujian Keahlian dan lulus dengan hasil yang memuaskan akan direkomendasikan ke secara khusus ke pengguna di Korea. Ujian Keahlian untuk bidang Perikanan dijadwalkan pada tahun 2013 dan akan diumumkan lebih lanjut.
V. PERSYARATAN PENDAFTARAN UJIAN EPS-TOPIK 2013
Persyaratan umum untuk mendaftar dan mengikuti Ujian EPS-TOPIK 2013 adalah sebagai berikut :
  1. Usia antara 18 sampai dengan 39 tahun (kelahiran antara tanggal 16 Juni 1973 sampai dan 15 Juni 1995)
  2. Pendidikan minimal lulus SLTP sederajat.
  3. Tidak pernah dipenjara atau dihukum dengan hukuman yang berat.
  4. Tidak pernah dideportasi atau diusir dari Korea.
  5. Tidak sedang dicekal untuk pergi ke luar negeri.
VI. PROSEDUR PENDAFTARAN DAN TEMPAT PENDAFTARAN
  1. Periode Pendaftaran : 15 sampai 18 April 2013 ( 4 hari)
  2. Waktu Pendaftaran : 09.00 sampai 17.00 Waktu Setempat
  3. Tempat Pendaftaran :
WilayahUniversitasAlamat
JABODETABEKUNIVERSITAS INDONUSA ESA UNGGUL JAKARTAJl Arjuna Utara 9 Kebon Jeruk Jakarta 11510 Indonesia Telp (021) 567 4223
JAWA BARATIKOPIN BANDUNGKawasan Pendidikan Tinggi Jati Nangor Jalan Raya Bandung Sumedang KM 20 5 Bandung – Jawa Barat Indonesia Telp (022) 7796033
JAWA TENGAHUNIVERSITAS SEBELAS MARET SOLOJl Ir Sutami No 36A, Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah (0271) 646994,636895
JAWA TIMURUNIV DR SOETOMO SURABAYAKompleks Taman Pendidikan Dr Soetomo Jl Semolorawu No 84 Surabaya No Telp 031 5925970
SUMATERA UTARAUNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDANJl Universitas Nomor 19 Kampus USU Medan 20155 Tel (061) 8215956
  1. Metode Pendaftaran : Datang sendiri mendaftar langsung (tidak boleh diwakilkan)
  2. Persyaratan Dokumen :
  1. Lembar Formulir Pendaftaran (dibagikan saat datang ke lokasi pendaftaran). Nomor Ujian telah tertera di lembar pendaftaran, setiap calon peserta hanya akan memperoleh 1 (satu) lembar formulir pendaftaran dan menyerahkan 1 (satu) lembar formulir pendaftaran. Pada saat mengisi lembar formulir pendaftaran di tempat ujian, pastikan jangan sampai ada kesalahan mengisi identitas diri dan bila terjadi kesalahan pengisian identitas diri, koreksi data identitas diri yang salah dengan tipe x kertas sebelum menyerahkan ke petugas pendaftaran.
  2. Copy paspor yang masih berlaku (jelas tidak kabur / gelap) atau Copy Identitas diri (KTP) yang masih berlaku. Copy passpor akan di tempel di formulir pendaftaran pada kolom yang tersedia. Pastikan nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan identitas diri lain yang di tulis pada formulir pendataran sama dengan yang tertera di passpor. Pastikan juga nama di ijasah pendidikan terakhir sama dengan nama di KTP dan di Paspor, apabila terjadi perbedaan identitas diri maka yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Para pendaftar di sarankan telah memiliki passpor pada saat pendaftaran sehingga pada saat mendaftar identitas diri yang ditulis pada lembar formulir pendaftaran sama dengan yang tertera di passpor. HRD Korea akan menggunakan photo yang ditempelkan di formulir pada saat pendaftaran serta nama dan identitas diri yang tertera di formulir pendaftaran sebagai acuan identitas diri peserta ujian dalam proses penempatan ke Korea. Mengubah nama dan identitas diri lainya termasuk photo tidak akan diperbolehkan.
  3. Pas Photo bewarna terbaru dengan latar belakang putih, ukuran 3.5 x 4.5 cm yang dibuat dalam waktu 3 bulan terakhir (wajah tampak jelas) sebanyak 3 lembar.
  4. HRD Korea akan melakukan proses identifikasi pengenalan identitas CTKI yang mendaftar dengan menggunakan metode “ Sistem Pengidentifikasian Wajah ” berdasarkan photo yang digunakan pada saat mendaftar sehingga modifikasi photo dengan cara apapun tidak dibenarkan.
  5. Bukti pembayaran uang ujian ( 1 lembar asli di bawa untuk di tunjukkan dan 1 lembar copy bukti pembayaran transfer uang ujian di serahkan ke panitia )
  6. Copy Ijasah Pendidikan Terakhir minimal SLTP yang dilegalisir (Cap basah)
  1. Biaya Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK 2013 adalah sebesar Rp 235.000,-
  1. Metode Pembayaran Uang Pendaftaran dilakukan melalui pembayaran langsung ke Rekening Bank yang di tetapkan (trasnfer melalui ATM tidak diperbolehkan).
  2. Pembayaran uang ujian melalui Bank BRI dengan nomor Rekening : 0862.01.006350.53.0 atas nama : Panitia Pelaksanaan EPS-TOPIK dan pembayaran dapat dilakukan di Bank BRI terdekat.
  3. Peserta ujian yang telah mendaftar namun ternyata dinyatakan oleh HRD Korea tidak dapat mengikuti Ujian akan menerima uang pengembalian pendaftaran yang telah di setor. Peserta ujian yang dinyatakan oleh HRD Korea dapat mengikuti Ujian akan tetapi tidak datang mengikuti ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran yang telah di setor.
VII. RUANG TEMPAT UJIAN DAN PEMBAGIAN WAKTU UJIAN
Pengumuman pembagian ruang tempat ujian dan pembagian waktu ujian untuk setiap peserta yang dinyatakan oleh HRD Korea dapat mengikuti ujian EPS-TOPIK 2013 akan diumumkan pada tanggal 3 Juni di website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id.
VIII. PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK 2013
  1. Pengumuman hasil ujian EPS-TOPIK 2013 dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 1 Juli 2013
  2. Pengumuman hasil ujian akan disampaikan melalui website :
  1. Website BNP2TKI, www.bnp2tki.go.id
  2. Website EPS Republik Korea, www.eps.go.kr
  3. Website EPS-TOPIK, www.epstopik.hrdkorea.or.kr
  4. Website HRD Korea, www.hrdkorea.or.kr
  1. Periode masa berlaku hasil kelulusan ujian EPS-TOPIK 2013 adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak pada tanggal diumumkan hasil kelulusan yakni 1 Juli 2013 sampai 30 Juni 2015.
X. BENTUK UJIAN EPS-TOPIK 2013
Struktur SoalJumlah PertanyaanTotal NilaiWaktu yang diberikan
Reading2510040 menit
Listening2510030 menit
Total5020070 menit
  1. Bentuk soal ujian adalah pilihan berganda dan pelaksanaan untuk ujian mendengar (listening) dan membaca (reading) akan dilakukan tanpa jeda waktu istirahat.
  2. Dokumen yang harus dibawa pada saat pelaksanaan ujian adalah Potongan lembar formulir pendaftaran (sebagai kartu ujian) dan paspor / Kartu tanda identitas diri yang dipergunakan pada saat mendaftar.
  3. Semua peserta ujian harus membawa Paspor / Kartu tanda identitas diri pada saat pelaksanaan ujian dan peserta yang tidak membawa Paspor / Kartu tanda identitas diri tidak akan diperbolehkan ikut ujian.
  4. Membawa Ballpoint Hitam untuk menandai jawaban pada lembar soal ujian EPS-TOPIK.
  5. Lembar jawaban yang diisi (ditandai) dengan Pulpen warna biru, pensil dan alat tulis lainya, maka lembar jawaban tersebut akan dianggap salah.
  6. Peserta ujian hanya mendapatkan 1 lembar soal dan 1 lembar jawaban dan tidak ada penggantian lembar soal maupun lembar jawaban. Peserta ujian tidak diperbolehkan mengkoreksi jawaban yang salah pada lembar jawaban, apabila ada koreksi jawaban, maka hasil jawaban tersebut tetap dianggap salah oleh HRD Korea.
  7. Untuk alasan peningkatan kualitas kemampuan dalam Bahasa Korea bagi peserta Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013, seluruh soal-soal yang akan menjadi bahan Ujian diambil dari pertanyaan tertutup berdasarkan Buku Standar EPS-TOPIK
XI. INFORMASI PENTING LAINYA TERKAIT UJIAN EPS-TOPIK 2013
  1. Pada saat pelaksanaan ujian, Handphone, Pemutar Kaset, PDA, Pemutar MP3, Kamus Elektronik dan peralatan elektronik lain tidak diperbolehkan di bawa masuk ke dalam ruang ujian. Apabila ada peserta ujian yang kedapatan membawa alat-alat tersebut di atas ke dalam ruang ujian pada saat pelaksanaan ujian, yang bersangkutan akan dianggap sebagai pelaku kecurangan.
  2. Peserta ujian yang melakukan tindak kecurangan pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK 2013 akan diberi sanksi tidak boleh mengikuti Ujian EPS-TOPIK yang sama selama 2 tahun kedepan.
  3. Apabila terjadi perbedaan identitas diri peserta ujian, (nama pada saat mendaftar tidak sama dengan nama di paspor atau perbedaan identitas diri lainya) yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Setiap calon peserta ujian harus memastikan bahwa nama dan identitas diri lainya yang tertera di KTP sama dengan nama yang tertera di Ijasah Pendidikan Terakhir dan di Paspor.
  4. Lulus Ujian EPS-TOPIK 2013 hanya merupakan syarat untuk dapat melamar pekerjaan di Korea dan bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea.
  5. Peserta ujian yang pernah ke Korea dan memiliki catatan pernah melakukan tindakan ilegal selama berada di Korea seperti : Ilegal Stay, dan Deportasi tidak akan dapat diproses oleh HRD Korea untuk di pekerjakan di Korea.
  6. Sesuai dengan MoU antara Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) dan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, hanya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang berwenang melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea melalui Mekanisme EPS.
  7. Hanya peserta ujian yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2013 dan telah melakukan proses registrasi lamaran ke BNP2TKI yang dapat di pilih oleh pengguna di Korea untuk bekerja di Korea.
  8. Bila ditemukan keterlibatan pihak swasta selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea, maka akan ditempuh langkah hukum terkait hal tersebut.
Jakarta, 1 April 2013
Plh Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Ismain SE MM
NIP: 19610303 198603 1002
daftarkan diri mengikuti Test EPS TOPIK 2013. Pengumuman dan Jadwal Informasi Test Eps Topik ini sudah dirilis oleh BNP2TKI sebagai Badan resmi pemerintah untuk menenpatkan CTKI ke3 Korea melalui program G to G resmi. Berikut kutipan pengumuman Jadwal dan Waktu Pendaftaran serta waktu test EPS TOPIK 2013 oleh situs resmi bnp2tki semoga bermanfaat


Kamis, 28 Maret 2013

Informasi JADWAL UJIAN EPS TOPIK 2013

Rekan-rekan yang telah menunggu Informasi Jadwal Ujian EPS TOPIK 2013 berikut ini adalah kabar gembira tentang informasi pendaftaran UJIAN EPS TOPIK 2013 dan Pelaksanaanya dimohon rekan-rekan yang akan mengikuti Ujian EPS TOPIK 2013 untuk mempersiapkan diri baik persyaratan maupun persiapan belajar menghadapi EPS TOPIK 2013 yang pendaftaranya akan dilaksanakan bulan April  mendatang, berikut  kutipan informasi pengumuman resmi Ujian Bahasa Korea EPS TOPIK 2013 dari situs resmi BNP2TKI

Pengumuman Penting Mengenai Pendaftaran dan Ujian EPS-TOPIK 2013
Nomor : Peng. 163 /PEN- PPP/III/2013
Terkait Rencana Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK 2013 bidang Manufaktur dan Perikanan yang akan dilaksanakan pada bulan April 2013 dan Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 yang akan dilakukan pada bulan Juni 2013, diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pendaftaran dan Ujian EPS-TOPIK 2013 dapat diikuti oleh semua Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) baik yang mengikuti Kursus di Lembaga Ketrampilan Bahasa Korea (LPK Bahasa Korea) maupun CTKI yang tidak mengikuti Kursus di LPK Korea (belajar sendiri).
  2. Bagi CTKI yang mengikuti Kursus Bahasa Korea di LPK Bahasa Korea akan memperoleh Surat Keterangan telah mengikuti Kursus Bahasa Korea dan ketika hendak mendaftar mengikuti Ujian EPS-TOPIK 2013 harus menunjukkan asli Surat Keterangan tersebut dan menyerahkan 1 (satu) lembar copy Surat Keterangan tersebut kepada Panitia Pendaftaran.
  3. BNP2TKI akan menyerahkan Blanko Surat Keterangan ke BP3TKI dan selanjutnya LPK dapat mengajukan permohonan ke BP3TKI setempat untuk mendapatkan Blanko Surat Keterangan tersebut tanpa di pungut biaya.
  4. LPK Bahasa Korea selanjutnya memberikan Surat Keterangan dimaksud kepada peserta Kursus Pelatihan Bahasa Korea di LPK masing-masing.
  5. Syarat Pengambilan Surat Keterangan di BP3TKI yang harus dipenuhi oleh setiap LPK adalah sebagai berikut :
  1. Petugas yang ditugaskan untuk mengambil surat keterangan harus menunjukkan Kartu Tanda Pengenal (KTP ) yang masih berlaku dan menyerahkan 1 (satu) lembar copy KTP ke kantor BP3TKI.
  2. LPK harus menyerahkan hasil pendataan peserta yang mengikuti Pelatihan di LPK dalam format softcopy (dalam bentuk cd maupun flash disk ke BP3TKI) dan hardcopy paling lambat tanggal 5 April 2013.
  3. Memiliki Standard Text Book of EPS-TOPIK 2013
Demikian disampaikan agar maklum
Jakarta, 28 Maret 2013
Plh Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Ismain SE MM
NIP: 19610303 198603 1002

Rabu, 20 Maret 2013

Informasi Penting Untuk yang akan mengikuti Ujian EPS TOPIK 2013

Bagi-rekan-rekan yang akan mengikuti ujian EPS TOPIK 2013 berikut ini ada informasi penting kutipan dari BNP2TKI mengenai cara-cara pengisian Data Diri yang benar karena apabila ada sampai salah mengisi ataupun salah tulis maka bisa beresiko sending ditolak oleh pihak HRD Korea. Berikut ini informasi pengumuanya


Nomor : Peng. 0139 /PEN-PPP/III/2013
Bersama ini diberitahukan kepada para CTKI Korea Program G to G yang akan mengikuti Ujian EPS-TOPIK hal-hal sebagai berikut :
  1. Bahwa Nama, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin yang ditulis pada formulir pendaftaran Ujian EPS-TOPIK termasuk juga Photo yang ditempelkan di formulir pendaftaran adalah data identitas yang akan digunakan pada pelaksanaan Ujian dan data identitas tersebut diatas adalah data yang akan tertera di sertifikat kelulusan apabila CTKI yang bersangkutan lulus Ujian EPS-TOPIK.
  2. Bagi CTKI yang telah lulus Ujian, data identitas diri berupa Nama, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan photo yang ditempel pada formulir pendaftaran adalah data identitas diri CTKI yang akan dipergunakan pada proses penempatan (Sending, SLC dan Pemberangkatan). Kesalahan penulisan data identitas diri tersebut akan berakibat perbedaan data identitas diri bagi CTKI dan BNP2TKI tidak dapat mengubah atau memperbaiki data identitas CTKI tersebut dikarenakan data identitas diri pada saat pendaftaran akan langsung tercatat di HRD Korea dan data identitas diri yang diakui oleh pihak HRD Korea adalah data identitas diri yang ditulis pada formulir pendaftaran.
  3. Pas photo yang ditempelkan pada formulir pendaftaran adalah pas photo terbaru (3 bulan terakhir) sehingga Pas Photo tersebut tidak berbeda dengan Photo di Passpor ketika CTKI melakukan pembuatan Passpor.
  4. CTKI disarankan membuat Pas Photo yang sama dengan Pas Photo saat pendaftartan ketika hendak mebuat passpor (Semisal ketika mendaftar memakai pakian jas lengkap dengan dasi maka pada saat membuat passpor disarankan juga memakai pakian jas lengkap dengan dasi).
  5. CTKI harus memastikan Nama, Tanggal lahir, Jenis Kelamin yang tertera di Ijasah Pendidikan Formal Terakhir harus sama dengan Nama, Tanggal Lahir dan Jenis Kelamin yang tertera di KTP untuk menghindari terjadinya perbedaan Identitas diri CTKI ketika mendaftar EPS-TOPIK menggunakan KTP dan ketika hendak membuat Passpor yang menggunakan data dari Ijasah Pendidikan Formal Terakhir.
  6. Perbedaan Nama, Tanggal lahir atau Jenis kelamin di Sertifikat Kelulusan TOPIK dengan data identitas diri tersebut diatas yang tertera di Passpor akan menyebabkan data sending CTKI yang bersangkutan dikembalikan oleh pihak HRD Korea.
  7. Mengikuti Ujian EPS-TOPIK bukan jaminan dapat ditempatkan ke Korea dan lulus Ujian EPS-TOPIK juga bukan merupakan jaminan dapat ditempatkan ke Korea.
Demikian disampaikan agar maklum.
Jakarta 19 Maret 2013
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP 196103 0319 8603 1002

Minggu, 24 Februari 2013

Informasi Lowongan bagi yang pengin kerja ke Kanada

Ada lowongan kerja ke Kanada untuk bidang pekerjaan Perkebunan Peternakan serta Perikanan

dengan gaji  CAD $ 14 per jam  Usia pelamar antar 20-50th dan hanya untuk laki-laki untuk info detailnya saya kutipkan infonya dari  Jobinfo bnp2tki

Job Info

Facility
Description : Worm Pickers.
Duration of Contract : 12 months (renewable)
Regular working hours : 8 hours a day, (40 hours a week plus overtime)
Leave : 2 days off a week, 5 sick days a year, 10 days of vacation days
Accomodation : Rent Payment 150 CAD / month
Medical Care : OHIP, (provided by the government)
Salary / Wages : 14 CAD per hour
Overtime : 150% of regular rate

Untuk Info Detail bisa menghubungi :
PT. MEGA KRIYA MANDIRI (MEGARAINFIELD)
Address
Ariobimo Sentral Building 3rd Floor Jl. Hr. Rasuna Said Kav X-2 No. 5 Jakarta 12950
Email
mrf@megarainfield.com
Phone
021 - 2525743, 021 - 52909166
Fax
021 - 2525930

Demikian informasinya terimakasih




Total Job
: 12
Education
: SMP - Sarjana
Salary
:  14 - 14 Dollar Kanada per hours [Currency Converter]
Age
: 20 - 50 year
Gender
: Male
Expires on
: 20 June 2013

Sabtu, 02 Februari 2013

Informasi Jadwal EPS TOPIK 2013 Sektor Perikanan

Jadwal Pendaftaran EPS TOPIIK 2013 Sektor Perikanan rencananya akan segera di buka pendaftaranya mulai tanggal 6 Februari 2013 sampai 09 Februari  2013 dengan lokasi Pendafataran  di Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) Jalan Pengantin Ali 71 Ciracas Jakarta Timur, telepon (021) 87793803.Pelaksanaan Ujian EPS TOPIK Perikanan menggunakan metode  berdasarkan komputer (Computer Base Test) CBT.
untuk persyaratan Pendaftaranya adalah sebagai berikut :

Persyaratan peserta ujian EPS TOPIK CBT calon TKI sektor perikanan ini usia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun (kelahiran antara 7 Febuari 1973 dan 6 Febuari 1995), tidak sedang atau pernah menjalani hukuman pidana, tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan, tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri, dan membawa fotokopi buku tabungan.
Peserta mendaftar langsung dengan membawa fotokopi paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan, membawa bukti setor pembayaran uang ujian dari Bank BRI (tidak lewat ATM) sebesar 24 dolar AS (Rp235.000) melalui rekening Bank BRI Nomor: 0862.01.006350.53.0 a/n Panitia Pelaksanaan EPS TOPIK, fotokopi KTP (KTP/Passpor) akan ditempel di lembar pendaftaran, pasfoto berukuran ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang putih (diambil dalam jangka waktu 6 bulan terakhir) sebanyak 2 lembar.
Peserta juga membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir dan ijazah asli untuk ditunjukkan ke panitia.
Seluruh persyaratan dokumen pendaftaran tersebut dimasukkan ke dalam map hijau

untuk Informasi hasil pendafataran akan diinformasikan   20 Febuari 2013 sedangkan pelaksanaan ujian 25 Februari - 15 Maret 2013. Pengumunan hasil ujian pada 22 Maret 2013 melalui www.bnp2tki.go.id.

Demikian Informasi mengenai Ujian EPS TOPIK 2013 Sektor perikanan terimakasih ..