Rabu, 21 Desember 2011

Pengumuman pengambilan sertifikat EPS TOPIK 2011

Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan serta Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea Print
Friday, 16 December 2011 19:19

Pengumuman
Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2011 Sektor Manufaktur dan Perikanan serta Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea

Nomor: PENG. 503/PEN-PPP/XII/2011

Sehubungan dengan Ujian EPS-TOPIK 2011 untuk sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan di 5 (lima) lokasi Jakarta (Universitas Pancasila), Bandung (Universitas Pendidikan Indonesia-UPI), Solo (Universitas Muhammadiyah Solo-UMS), Malang (Universitas Islam Malang-UNISMA) dan Makassar (Universitas Muslim Indonesia-UMI) Jakarta pada 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada 20 November 2011 di Jakarta Korean Internasional School diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah lulus ujian dapat mengambil sertifikat dan formulir pendaftaran pada:

a. Hari: Senin sampai Jumat
b. Tanggal: 19 Desember sampai 23 Desember 2011
c. Waktu: 09.00 sampai 17.00 WIB
d. Tempat:

NoDaerahLokasi UjianLokasi PengambilanAlamat
1JakartaUniversitas Pancasila (UP)BP3TKI CiracasJl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841
2BandungUniversitas Pendidikan BandungBP3TKI BandungJl Soekarno Hatta No 31 Bandung 40232 Telp 022-52004091
3SemarangUniversitas Muhamamdiyah SurakartaBP3TKI SemarangJl Kalipepe III Semarang 50236 Telp 024-74763260, 024-7477223
4SurabayaUNISMA MalangUPTP3TKI SurabayaJl Jagir Wonokromo No 368 Surabaya 60244 Telp 031-8415858, 031-8411445
5MakassarUniversitas Muslim IndonesiaBP3TKI MakassarJl Pacinang Raya No: 104 Makassar Sulawesi Selatan, Telp: 0411-425038, Fax:
6JakartaJakarta Korean Internasional School (JIKS)BP3TKI CicarasJl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87781840 Fax 021-87781841

2. Sertifikat EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 20 November 2011.

3. CTKI yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 25 dan 26 Juni 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 pada tanggal 20 November 2011 akan mendapatkan formulir aplikasi lamaran yang dibagikan bersamaan dengan sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan dan akan dilakukan pengambilan sidik jari di BP3TKI di tempat lokasi ujian.

4. Syarat-syarat pengambilan sertifikat ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan serta ujian ulang EPS-TOPIK 2011adalah sebagai berikut:

  1. Pengambilan sertifikat tidak boleh diwakilkan atau kolektif. Peserta ujian yang lulus harus datang sendiri mengambil sertifikat ujian EPS-TOPIK 2011.
  2. Menunjukkan potongan asli lembar pendaftaran dan membawa fotocopy potongan lembar pendaftaran 2 (dua) lembar.
  3. Membawa KTP Asli/Paspor yang dipergunakan saat mendaftar.
  4. Membawa dan menyerahkan fotocopy KTP /SIM / Passpor
  5. Membawa Pasphoto 3x4 sebanyak 2 lembar (photo saat mendaftar)
  6. Membawa Akter Kelahiran, Kartu Keluarga dan Ijasah asli (untuk ditunjukkan).

5. Sertifikat kelulusan Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli (bukan foto copy).

6. Kehilangan sertifikat Ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah tanggung jawab peserta ujian/ CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.

7. Peserta yang telah lulus ujian/CTKI harus menjaga kepemilikan sertifikat EPS-TOPIK 2011 dan tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak mengikuti atau tidak lulus ujian EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan atau Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 dengan alasan apapun.

8. Sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 sektor Manufactur dan Perikanan yang asli adalah salah satu syarat dokumen mengikuti preliminary training bagi CTKI yang telah mendapatkan Standard Labor Contract (SLC) di sektor Manufakture dan Perikanan dan apabila tidak dapat menunjukkan sertifikat asli EPS-TOPIK 2011 pada saat dipanggil mengikuti preliminary training atau sertifikat palsu, maka CTKI yang bersangkutan ditolak mengikuti preliminary training.

9. CTKI yang telah lulus ujian dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi lamaran dapat mengajukan berkas lamaran ke Korea dengan persyaratan dokumen sebagai berikut:

  1. Pas foto 3x4 bewarna dengan latar belakang biru 3 (tiga) lembar, 1 (satu) lembar ditempel di kolom formulis aplikasi yang tersedia.
  2. Foto copy KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar.
  3. Formulir aplikasi lamaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
  4. Foto copy Kartu keluarga 1 (satu) lembar.
  5. Foto copy Ijazah pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap basah.
  6. Foto copy sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2011 (bukan yang asli).
  7. Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dilegalisir (cap basah).
  8. Asli Surat keterangan Medical Check-up dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
  9. Surat keterangan ijin bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
  10. Foto Copy Kartu kuning yang dilegalisir 1(satu) lembar .
  11. Foto Copy Passpor (Bewarna / Hitam Putih) harus jelas tidak boleh buram/kabur terutama pada bagian wajah dan mata

10. Rekomendasi pembuatan SKCK dari Kepolisian dapat di minta di BP3TKI setempat dengan menunjukkan dan menyerahkan:

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
  3. Foto copy sertifikat kelulusan

11. Rekomendasi penerbitan Paspor dapat diminta di BP3TKI setempat dengan menunjukkan dan menyerahkan

  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
  3. Foto copy sertifikat kelulusan

12. Semua persyaratan dokumen lamaran harus disusun berurutan seperti pada poin 9 di atas dan dimasukkan ke dalam Map berwarna hijau dan pada sampul map diberi kode “ EPS-TOPIK 2011 sektor Manufaktur dan Perikanan” serta ditulis nama pelamar, tanggal lahir, Propinsi dan Kabupaten serta alamat pelamar

13. Berkas lamaran yang telah lengkap di masukkan dalam map hijau dan dimasukkan ke dalam amplop coklat kemudian dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pembagian sertifikat.

14. Lembar formulir bewarna putih dan kuning dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 sedangkan lembar formulir bewarna hijau dan print out bukti pengambilan sertifikat disimpan CTKI bersangkutan untuk ditunjukkan ketika mengikuti preliminary training.

15. Dokumen lamaran yang telah terkirim tidak dapat diambil kembali.

16. Lulus ujian EPS-TOPIK 2011 dan Ujian Ulang EPS-TOPIK 2011 bukan jaminan dapat diterima berkerja di Korea di sektor Manufaktur dan Perikanan.

17. CTKI harus memantau setiap informasi terkait proses penempatan di website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id

Demikian disampaikan agar maklum.

Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah

Ttd

DR Ir Haposan Saragih, M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar