Sabtu, 27 Juli 2013

Paspor Online lagi di bahas BNP2TKI dan Kemenhukham

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang membahas masalah paspor secara online bagi para CTKI yang akan berangkat ke Luar Negeri, Paspor Online ini mempunyai manfaat yang sangat besar bagi para CTKI yaitu supaya terhindar dari pemalsuan data oleh para calo TKI juga menghindari praktek Human Trafficking atau perdagangan manusia. 

Saat ini BNP2TKI telah melakukan kerjasama pelayanan pendaftaran dan pendataan calon TKI/TKI secara sistem online dengan 438 Disnakertrans kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Tujuannya untuk memudahkan pelayanan pada petugas Disnakertrans kabupaten/kota, guna mengetahui secara pasti data calon TKI/TKI yang ada di daerahnya serta mencegah terjadinya pemalsuan data diri calon TKI/TKI dan menghindari terjadinya praktik percaloan TKI.

Pak Jumhur Hidayat mengatakan bahwa setelah sukses kerjasama dengan Kemendagri terkait Validasi data calon TKI yang disinkronkan dengan data dari e KTP maka sekarang BNP2TKI mengadakan kerjasama dengan Kemenhukham tentang paspor online ini.

Semoga nantinya dengan sistem Paspor Online maka para CTKI semakin mudah dan efektif proses pembuatan paspornya dan kalau bisa penurunan biaya dan dihilangkanya calo paspor yang kadang masih ada.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar