Jumat, 23 November 2012

Eks TKI Korea jadi di pekerjakan di perusahaan Korea di Indonersia

Eks TKI Korea yang lolos penyaringan administrasi di pekerjakan pada perusahaan Korea di Indonesia sejumlah 120 Orang dari sekitar 700 Kandidat, dan Mou kerjasama antar BNP-2tki dan HRD Korea telah ditandatangani untuk kerjasama penempatan mantan TKI Korea yang ingin bekerja di Perusahaan Korea Di Indonesia. 

"BNP2TKI mengapresiasi dan sekaligus berterima kasih kepada Indonesa EPS Center HRD Korea yang telah berhasil pemberdayaan para mantan TKI Korea untuk bekerja pada perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia," kata Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Haposan Saragih dalam sambutannya di depan 120 mantan TKI Korea dan 34 perwakilan perusahaan Korea di Indonesia pada acara "Job Fair Perusahaan Korea di Indonesia" di Graha Insan Cita, Depok, Kamis (22/11).
Haposan Saragih mengatakan BNP2TKI dan HRD Korea di Indoensia telah menjalin kerjasama untuk melakukan terobosan-terobosan guna mempekerjakan kembali para mantan TKI Korea pada perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia. "Kami bersyukur kerjasama tersebut akhirnya dapat terwujud untuk pertamakalinya ada 120 mantan TKI Korea yang terjaring kembali dan siap ditampung bekerja pada 34 perusahaan Korea di Indonesia," kata Haposan.
Ia menambahkan terobosan lain yang telah dilakukan HRD Korea di Indonesia dengan BNP2TKI untuk pemberdayaan para mantan TKI Korea adalah, memberi kesempatan bekerja kembali di Korea bagi para TKI Korea yang menjelang habis masa kontrak kerjanya dan bersedia secara sukarela pulang ke Indonesia berikut mengikuti seleksi kecakapan Bahasa Korea berbasis komputer (Employment Permit System-Test of Proficiency in Korean Computer Based Test/EPS-TOPIK CBT). Dalam 2012, seleksi EPS-TOPIK CBT khusus mantan TKI Korea sudah diselenggarakan untuk yang kelima kalinya.
Haposan mengatakan HRD Korea di Indonesia secara bertahap akan terus menyelenggarakan seleksi EPS TOPIK CBT khusus mantan TKI Korea yang pulang secara sukarela saat menjelang habis masa kontrak kerjanya dan berikut pengin bekerja kembali ke Korea. "Tujuan utama dari diselenggarakannya seleksi EPS TOPIK CBT khusus mantan TKI Korea ini adalah, untuk menghindari dan mencegah terjadinya tenaga kerja asing (termasuk TKI) yang melebihi batas izin tinggal (overstayers) di Korea. Pemerintah Korea menghendaki setiap pekerja asing (termasuk TKI) yang bekerja di negaranya melalui prosedur resmi," kata Haposan.
Kerjasama HRD Korea di Indonesia dan BNP2TKI ini, lanjut Haposan, mempunyai makna yang sangat positif bagi kedua negara (Indonesia dan Korea). Setidaknya, bagi Indonesia dapat mengatasi permasalahan ketenagakerjaan dan mengurangi jumlah pengangguran. Sedangkan bagi Korea akan menggerakkan roda perekonomiannya. "Karenanya kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama baik ini," kata Haposan.
Sedangkan Direktur HRD Korea untuk Indonesia, Mr Min Kyung Il mengatakan, bahwa kerjasama yang dilakukan dengan BNP2TKI ini dimaksudkan untuk membantu para mantan TKI Korea yang sudah tidak kembali bekeja di Korea. Perusahaan-perusahaan Korea yang ada di Indonesia membuka diri dan siap untuk mempekerjakan para mantan TKI Korea.
Min Kyung Il mengatakan, hanya para mantan TKI Korea yang bekerja secara sungguh-sungguh di Korea kemudian pulang ke Indonesia dan tidak mau kembali bekerja di Korea yang akan dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan Korea yang ada di Indonesia.
Saat ini ada kurang lebih 500 perusahaan Korea di Indonesia. Sedangkan 120 mantan TKI Korea yang akan dipekerjakan pada 34 perusahaan Korea di Indonesia ini merupakan hasil seleksi dari 700-an mantan TKI Korea. Dari sekitar 700-an mantan TKI Korea itu setelah dilakukan seleksi administrasi terjaring 120 orang.
"120 orang mantan TKI Korea hasil seleksi itu sebelum dipekerjakan kembali pada 34 perusahaan Korea di Indonesia, mereka terlebih dulu menjalani pelatihan Bahasa Korea selama satu bulan di Kyunghee Seoul College di Jakarta," kata Min Kyung Il.
Pemberdayaan terhadap mantan TKI Korea yang akan dipekerjakan pada perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia ini, lanjut Min Kyung Il, akan diagendakan setiap tahun.
Dalam kegiatan Job Fair Perusahaan Korea di Indonesia di Graha Insan Cita, Depok, Kamis siang itu juga diundang 580-an mantan TKI Korea yang tidak tersaring. Mereka diundang untuk dilakukan wawancara, bagi yang lolos wawancara akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja pada perusahaan Korea di Indonesia lainnya.
Acara Job Fair Perusahaan Korea di Indonesia di Graha Insan Cita itu antara lain juga dihadiri Atase Tenaga Kerja Kedutaan Korea Jakarta Kim Dohyung sedangkan Haposan didampingi Kasubdit Pelaksanaan Penempatan G to G.
sumber berita dari bnp2tki











Tidak ada komentar:

Posting Komentar