Jumat, 29 Juni 2012

Informasi Test Ketrampilan / skill Test oleh HRD Korea


 HRD Korea akan melaksanakan Test Ketrampilan Diri atau Skill Test yang hasilnya nanti akan sebagai rujukan kepada calon pengguna TKI di Korea. berikut ini adalah kutipan pengumuman skill test yang akan di adakan oleh HRD Korea :
1. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN : MANUFAKTUR (MANUFACTURE)
2. KUALIFIKASI (PERSYARATAN)Tes Keterampilan (skill test) diperuntukkan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang telah mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK pada tanggal 25 dan 26 Juni 2012, Ujian Ulang EPS-TOPIK 12 November 2011 serta Ujian EPS-TOPIK tanggal 16 dan 17 Juni 2012 sebagai berikut :
Jenis Tes EPS-TOPIKPelaksanaan Tes EPS-TOPIKNilaiRencana Jumlah Peserta Tes
PBT (Paper Based Test)Peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK tanggal         25 dan 26 Juni 2011, dan   12 November 2012, dan 16 dan 17 Juni 2012Peserta yang lulus dengan nilai 152 atau lebih tinggi (nilai maksimal 200) dan berminat untuk mengikuti ujian keahlian (skill test)1.700 orang
• CTKI Korea yang pernah mengikuti Tes Keterampilan sebelumnya, tidak diperbolehkan masuk ke Korea oleh pihak Imigrasi Korea (Abandoning job application) dan mereka yang tidak diperbolehkan mendapatkan Certificate for Confirmation of Visa Issuance (CCVI) oleh HRD Korea tidak diperbolehkan mendaftar untuk ikut ujian keahlian.3. PENDAFTARAN
  1. Waktu Pendaftaran : Selasa, 3 Juli s.d Jumat, 6 Juli 2012 (4 hari) waktu pendaftaran dimulai pukul 09.00 WIB s.d 17.00 WIB (istirahat : 12.00 WIB s.d 13.00 WIB)
  2. Tempat Pendaftaran :
  1. Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) – (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) Jl Pengantin Ali No: 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp: 021-87793803.
  2. BP3TKI Semarang Jl. Kalipepe III/64 Pudak Payung, Semarang Telp. (024) 70799273, Fax. (024) 7477223
  3. UPTDP3TKI Surabaya, Jl Jagir Wonokromo No. 358, Surabaya, Telp. (031) 8415858, Fax. (031) 8411445
  1. Metode Pendaftaran : Datang mendaftar langsung ke tempat yang disebutkan di atas.
  2. Persyaratan Dokumen : Kartu Identitas Diri (KTP / Passpor yang masih berlaku) dan Asli Kartu Ujian EPS-TOPIK.
  3. Biaya ujian : Tidak dipungut biaya
4. PENGUMUMAN DAFTAR PESERTA, TEMPAT DAN PELAKSANAAN TES KETERAMPILAN (SKILL TEST)
  1. Pengumuman Tanggal : 18 Juli 2012.
  2. Metode Pengumuman : pengumuman akan disampaikan melalui website BNP2TKI: www.bnp2tki.go.id dan website EPS: www.eps.go.kr
  3. Waktu Pelaksanaan Tes Keterampilan / Skill Test (dapat berubah sesuai dengan kondisi yang diperlukan) yakni : pada hari Jumat 27 Juli 2012 s.d Selasa 31 Juli 2012.
  4. Lokasi Pelaksanaan Tes Keterampilan / Skill Test menunggu pengumuman lebih lanjut di website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id
5. PENGUMUMAN HASIL TES KETERAMPILAN (SKILL TEST)
  1. Pengumuman hasil Tes Keterampilan (Skill Test) akan dilakukan pada Selasa tanggal 14 Agustus 2012.
  2. Metode Pengumuman : pengumuman akan disampaikan melalui website BNP2TKI (www.bnp2tki.go.id) dan website EPS (www.eps.go.kr).
6. MANFAAT MENGIKUTI UJIAN KETERAMPILAN (NILAI PLUS) DAN BAGI YANG MEMPEROLEH NILAI TINGGI PADA SAAT TES KETERAMPILAN (SKILL TEST)
  1. Peserta yang memperoleh nilai tinggi (High Scorer) pada saat Tes Keterampilan (skill test) akan diutamakan direkomendasikan secara khusus kepada pengguna di Korea (3 kali) sehingga dapat dipekerjakan lebih cepat.
  2. Peserta yang mengikuti tes keterampilan juga akan direkomendasikan kepada pengguna di Korea (3 kali) sehingga juga dapat dipekerjakan lebih cepat.
Peserta Tes Keterampilan yang mendapatkan Nilai Rendah (Poor Scorer) tidak akan diberikan prioritas utama untuk direkomendasikan. Nilai tertinggi (High Scorer) untuk Tes Keterampilan (Skill Test) adalah 240 Poin dan Nilai Rendah (Poor Scorer) kurang dari 40 poin untuk setiap kategori tes keterampilan atau mendapatkan nilai total kurang dari 150 poin.7. METODE DAN DETAIL PELAKSANAAN TES KETERAMPILAN (SKILL TEST)
  1. Isi Materi Tes Keterampilan (Skill Test). Tes Keterampilan (Skill Test) terdiri dari 3 kategori meliputi Tes Fisik, Wawancara dan Evaluasi Pengalaman Kerja serta Tes Keterampilan Dasar.
  2. Distribusi Nilai Tes.
Nilai TotalTes FisikWawancaraTes Keahlian DasarKeterangan
300 Poin100 Poin100 Poin100 Poin 
8. MATERI UJIAN KETERAMPILAN (SKILL TEST) – UJIAN FISIK
Materi UjianRincian Ujian
Daya TahanMelakukan Push up ( 1 Menit )
Kemampuan MenggenggamMengukur kekuatan genggaman tangan menggunakan alat pengukur (dalam satuan ukur kilogram)
FleksibilitasMengukur kekuatan membungkukkan badan
Kekuatan otot punggungMengukur kekuatan otot punggung dengan menggunakan alat pengukur ( dalam satuan ukur kilogram)
9. MATERI UJIAN KETERAMPILAN (SKILL TEST) – WAWANCARA
Materi UjianRincianKeterangan
Komunikasi Dasar dan Pemahaman Perintah KerjaKomunikasi dasar dalam Bahasa Korea dan pemahaman perintah kerja dasar dalam Bahasa KoreaWawancara akan direkam selama 30 detik dan hasil rekaman akan di perlihatkan ke pengguna di Korea
Membaca KalimatMembaca empat atau lima kalimat dalam Bahasa Korea
Menjawab pertanyaan mengenai perlengkapan kerjaMenyebutkan nama-nama perlengkapan kerja, mendengarkan dan mencari perlengkapan kerja.
Pengalaman KerjaPengalaman Kerja dan Masa Kerja
Kepribadian dan KemampuanPerilaku, Sikap Positif, Kesiapan dan Lain-lain
10. MATERI TES KETERAMPILAN (SKILL TEST) – WAWANCARA
Test ItemRincianKeterangan
Menaruh Tongkat di atas PapanMenaruh berbagai jenis tongkat yang berbeda di atas papan (tongkat berbagai warna, ukuran dan bentuk). 
Memegang dan menggantungkan Ring (perlengkapan kerja)Memegang dan menggantungkan Ring dengan berbagai ukuran dan jenis di posisi yang tepat.
Menyelesaikan PekerjaanMenggabungkan potongan-potongan berbagai model perlengkapan kerja di tempat yang di sediakan.
11. INSTRUKSI (PERHATIAN ) BAGI PESERTA TES KETERAMPILAN – TEST SKILL
  1. Waktu tes dan tempat tes untuk setiap peserta tes akan diumumkan pada hari Rabu tanggal 18 Juli 2012.
  2. Anda tidak dapat mengubah waktu pelaksanaan tes dan tempat tes dan peserta tidak akan diperbolehkan memasuki tempat tes diluar waktu yang telah ditetapkan (terlambat).
  3. Peserta tidak diperbolehkan masuk ke tempat tes dan mengikuti tes tanpa membawa kartu tanda pengenal (KTP / Passpor yang masih berlaku) dan Asli Kartu Ujian.
  4. Peserta ujian wajib memperhatikan aspek-aspek keselamatan diri pada saat pelaksanaan Ujian Keterampilan (skill test). Peserta ujian bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan diri sendiri selama Tes Keterampilan (Skill Test).
  5. Peralatan dan perlengkapan Tes Keterampilan (skill test) akan dipersiapkan dan disediakan pada saat tes keterampilan di tempat pelaksanaan Tes Keterampilan, sehingga para peserta tes tidak perlu membawa peralatan dan perlengkapan apapun kecuali Kartu Tanda Pengenal (KTP / Passpor) yang masih berlaku dan Asli Kartu Ujian.
  6. Peserta Tes Keterampilan dianjurkan memakai pakaian yang nyaman dan rapi agar tidak menggangu gerak fisik pada saat Tes Keterampilan (Skill Test).
  7. Peserta akan mendapatkan nilai kosong (nol) apabila melakukan kecurangan pada saat Tes Keterampilan (Skill Test).
  8. Peserta Ujian Keterampilan diminta memperhatikan isi materi Tes Keterampilan yang diumumkan bersama dengan pengumuman Ujian Keterampilan (test skill) dan mempersiapkan diri untuk hasil tes yang baik.
  9. Semua peserta yang lulus EPS-TOPIK dapat melamar pekerjaan tanpa memandang hasil tes keterampilan dan video yang difilimkan selama tes, akan diberikan kepada pengguna di Korea sebagai rujukan.
Jakarta, 28 Juni 2011
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah

DR Ir Haposan Saragih
NIP: 19610303 198603 1002

sumber bnp2tki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar