Minggu, 15 Mei 2011

Segera di buka Call Center pengaduan TKI 24 Jam dari seluruh dunia

Jakarta, BNP2TKI (13/5) Tidak lama lagi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan memiliki Call Center 24 jam untuk melayani pengaduan TKI baik secara online dan offline. Rencananya Call Center TKI ini akan dilaunching di Jakarta pada 10 Juni mendatang.

“Call Center TKI ini akan menangani pengaduan dari TKI dari seluruh penjuru dunia selama 24 jam. TKI dapat langsung mengadu secara online maupun offline,” ujar Kepala BNP2TKI, Moh. Jumhur Hidayat, di Jakarta, Jumat (12/5).

Menurut Jumhur, saat ini sedang dilakukan optimalisasi pengosongan dan pelaksanaan rehab ruangan yang akan ditempati untuk kepentingan Call Center itu. Diperkirakan, waktu yang dibutuhkan untuk penyiapan ruangan dan penyiapan infrastruktur fisik lainnya bisa diselesaikan dalam waktu maksimal satu bulan ke depan.

“Pada 11-15 Mei akan dilakukan desain layout dan rehab ruangan. Setelah itu akan dipasang instalansi jaringan telepon, furnitur, instalansi komputer dan papan nama, serta penyelesaian infrastruktur lainnya untuk mendukung operasional Call Center TKI itu,,” ujarnya

Setelah masalah fisik gedung dan infrastruktur selesai, sambung Jumhur, akan dipasang instalasi intertet dan persiapan pelatihan Sumber Daya Manusianya (SDM). Sedangkan pada 9 Juni 2011, Call Center BNP2TKI akan dilaksanakan uji coba.

“Sebelum dilaunching Call Center TKI tersebut akan di uji coba terlebih dahulu. Ini penting, karena Call Center TKI ini harus dapat di akses secara online,” katanya.

Jumhur memaparkan Call Center TKI bisa diakses dengan dua cara yaitu online dan offline. Cara online yaitu TKI, keluarga TKI dapat mengadukan permasalahannya melalui sambungan telepon yang akan langsung dijawab oleh petugas operator.

“Sedangkan cara offline, TKI bisa mengadu langsung dengan datang ke gedung Call Center BNP2TKI. Melalui cara offline ini, TKI atau keluarga TKI juga bisa melaporkan aduan melalui Fax, Surat, Email dan SMS,” paparnya

Menurut Jumnhur, Call Center TKI ini juga bisa diakses secara online oleh Kemenlu, Kemnakertrans, Kepolisian dan unit BNP2TKI di daerah yaitu BP3TKI atau P4TKI.***Hapipi Sumber berita : BNP2TKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar