Selasa, 29 Maret 2011

Peluang Kerja Di Brunei Cukup Menjanjikan

Yogyakarta, BNP2TKI (23/3) – Peluang kerja bagi tenaga asing (TKA) di Brunei Darussalam cukup menjanjikan. Peluang itu tersebar pada pembangunan minyak dan gas bumi dan sektor konstruksi, perawat, perkebunan pariwisata, dan lainnya.

Data KBRI Brunei pada 2009 mencatat total Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Brunei Darussalam berjumlah 51.391 orang. Dari jumlah itu, terdapat sebanyak 49.802 orang atau 10 persen dari jumlah penduduk negara tersebut yang tercatat 406.200 jiwa.

Ke-49.802 TKI itu tersebar di sektor Perminyakan (1.041), Konstruksi (10.531), Industri (118 orang), Perawat (11 orang), Perkebunan (231), sektor Jasa 3.037 orang, Profesional 924 orang, ABK 79 orang, TKI PLRT 16.525 orang, Sopir (3562 orang), lain-lain (7.761) serta WNI dan lain-lain 1.589.

Demikian data-data yang disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Brunei Darussalam, Handriyo Kusumo Priyo, ketika menjadi Keynote Speaker pada "Pertemuan Peluang TKI Sektor Formal" yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), di Hotel Jayakarta, Yogyakarta, Rabu (23/3).

Menurut Handriyo, dari 188 ribu orang angkatan kerja di Brunei, ternyata hanya sekitar 6.986 orang (7,7 %) yang bekerja di kerajaan. Selebihnya, mereka menganggur karena orang Brunei tidak tertarik bekerja di luar kerajaan lantaran gajinya yang kecil.

“Rakyat Brunei masih tidak mau kerja di pertanian dan konstruksi karena gajinya kecil dan karena itu sektor ini banyak dimintai oleh TKA seperti Filipina, Malaysia, Indonesia, India Pakistan, Thailand dan Myanmar,” tambah Dubes.

Karena itu, lanjut Handriyo, pemerintah Brunei tergantung pada TKA, khususnya pekerja dari Indonesia.

"Bagi TKI, Brunei diminati selain karena kedekatan geografis juga karena latarbelakang kultur dan agama yang sama. Bahkan, di wilayan Brunei Indonesia Malaysia (BIM Niaga), sudah ada bis Damri yang bisa mengangkut pekerja dari Pontianak ke Brunei yang memakan waktu 26 jam," ucap Dubes RI di Brunei Darussalam itu.

Handriyo menjelaskan, data WNI pada Desember 2008, berjumlah 39.185 orang. Pada 28 Feb 2011 jumlahnya sudah meningkat menjadi 51.391 orang, 49.802 TKI.

Di satu sisi, kata Handriyo, secara internal PPTKIS perlu meningkatkan kualitas dan profesionalitas TKI yang akan ditempatkan di Brunei. Namun di sisi lain, diakuinya hingga kini Brunei belum mengatur perekrutan TKA serta belum adabilateral arrangement bidang ketenagakerjaan.

“Kita perlu memiliki payung hukum dan meneken Mandatory Concular Notification,” terang Handriyo.

Menjawab pertanyaan pers, Handriyo mengatakan pemerintah Brunei mulai memberlakukan Employment Order pada 5 September 2009. Aturan itu mengatur soal mulai dari Kontrak kerja, Penggajian, Pekerja migran dan Repatriasi (bagi pekerja asing).

“Sayangnya, sosialisasi Employment Order ini selain belum ada pentunjuk teknis juga masih kurang ,” aku Handriyo.

Terkait adanya bantuan pemerintah kepada TKI melalui program Kredit Usaha Rakyat, Handriyo memberikan apresiasi yang tinggi.

“Kami menunggu adanya aturan cost structure pembiayaan TKI bagi setiap Negara penempatan termasuk Brunei,” pinta Handriyo.(Zulfikri)sumber : BNP2TKI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar