Sabtu, 07 Agustus 2010

PENGUMUMAN TEST EPS-TOPIK TAHUN 2010

Kamis, 05 Agustus 2010
BADAN NASIONAL
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
DEPUTI BIDANG PENEMPATAN
Jln. MT Haryono Kav. 52 Jakarta Selatan 12950, Telp. (021) 7901158, Website: www.bnp2tki.go.id

PENGUMUMAN TEST EPS-TOPIK TAHUN 2010
Nomor: Peng. 03 /PEN- PPP/VIII/2010

Sehubungan dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST-2022 tanggal 2 Agustus 2010, bersama ini diumumkan kepada Calon TKI yang berminat bekerja ke Korea Selatan untuk Jabatan Perikanan (Fishery) bahwa Employment Permit System – Test of Proficiency in Korea (EPS-TOPIK) akan dilaksanakan untuk disampaikan hal-hal sebagai berikut:

I. Pelaksanaan Test (Fishery)

Waktu Pelaksanaan Test

Hari / Tanggal: Minggu, 5 September 2010
Waktu pelaksanaan test akan diumumkan kemudian melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id

II. Kualifikasi/Persyaratan

1. Umum antara 18 sampai 39 tahun (kelahiran antara 6 September 1971 dan 5 September 1992)
2. Pendidikan minimal lulus SLTP sederajat.
3. Tidak pernah dipenjara atau dihukum dengan hukuman yang berat.
4. Tidak pernah dideportasi atau diusir dari Korea.
5. Tidak sedang dicekal untuk untuk pergi ke luar negeri.
6. Pada saat pelaksanaan tes peserta dilarang membawa/menggunakan telepon genggam, alat pemutar musik/MP3, kaset rekaman, PDA, Kamus elektronik atau apapun sebagai alat bantu.
7. Peserta yang pada saat mengikuti tes diketahui membawa/menggunakan alatr bantu akan dibatalkan keikutsertaanya dan selama 2 (dua) tahun tidak diperbolehkan mengikuti ujian / tes.
8. Apabila terdapat perbedaan nama dan data kelahiran peserta sebagaimana tertulis dalam passpor dengan data dalam formulir aplikasi maka pemerintah Republik Korea akan melarang masuk ke Korea meskipun seseorang dinyatakan lulus tes.
9. kelulusan peserta Tes EPS-Topik bukan jaminan langsung dapat bekerja di Korea, namun hanya untuk mensahkan lamaran pekerjaan peserta.
10. Seseorang dimungkinkan terhalang masuk ke Korea juga karena gagal tes kesehatan atau tercatat sebagai pendatang ilegal di Korea atau bukan dikategorikan sebagai pekerja sah/resmi.
11. Sesuai MoU (Nota Kesepahaman) antara Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea dan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, hanya BNP2TKI sebagai badan resmi pemerintah Indonesia untuk pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Korea, dan hanya calon TKI yang lulus EPS-TOPIK serta terdaftar di BNP2TKI dapat dipekerjakan di Korea.
12. Apabila terdapat pihak swasta / perusahaan terlibat dalam pengiriman TKI ke Korea akan dikenakan sanksi hukum.

III. Prosedur Pendaftaran dan Tempat Test

1. Periode Pendaftaran : 11 Agustus – 12 Agustus ( 2 hari)
2. Jam Pendaftaran: 09.00 – 16.00 WIB
3. Tempat Pendaftaran : Universitas Pancasila, Jl. Srengseng Sawah, Jagakarsa –Jakarta Selatan, Telp. (021) 70002107, 70804086

IV. Metode Pendaftaran

Mendaftar sendiri dan TIDAK BOLEH diwakilkan, dengan membawa dokumen:

1. Formulir pendaftaran (dibagikan secara gratis di tempat pendaftaran, setelah kwitansi pembayaran diperiksa).
2. Nomor pendaftaran tertulis di setiap formulir pendaftaran, 1 (satu) calon peserta hanya dapat memperoleh 1 (satu) formulir dan menyerahkan kembali 1 (satu) formulir.
3. Foto Copy KTP/Pasport ditempelkan pada formulir pendaftaran sebanyak 1 (satu) lembar.
4. Pas photo berwarna dengan latar belakang biru ukuran 3 x 4 cm (gambar diambil dalam 6 (enam) bulan terakhir sebanyak 4 (empat) lembar.
5. Melampirkan foto copy/tanda bukti pembayaran dengan menunjukan bukti asli pembayaran biaya test.
6. Foto Copy ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir 1 (satu) lembar.

V. Pembayaran Biaya Test

Biaya Test sebesar Rp153.350.

Cara pembayaran melalui:

* Bank Mandiri Cabang Universitas Pancasila
* Nomor Rekening: 1570002360304
* Nama Penerima: Universitas Pancasila – Panitia EPSKLT
* Tidak diperbolehkan menyetor biaya pendaftaran test melalui ATM
* Tidak diperbolehkan menyetor secara kolektif (1 bukti setor untuk masing-masing peserta pendaftar)

VI. Ringkasan Test

Struktur Soal Jumlah Pertanyaan

Total Nilai


Waktu yang diberikan
Listening 25 100 30 menit
Reading 25 100 40 menit
Total 50 200 70 menit

VII. Pengumuman Hasil Test

1. Pengumuman hasil test pada hari/tanggal Kamis 16 September 2010
2. Hasil test diumumkan pada:

Pengumuman BNP2TKI

* website: www.bnp2tki.go.id
* website: www.eps.go.kr
* website: www.epsklt.hrdkorea.or.kr
* website: www.hrdkorea.or.kr

3. Peserta yang akan diterima sebanyak 2.000 orang

VIII. Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK

1. Pembagian sertifikat EPS-TOPIK bagi pesera test yang lulus dilakukan di BP3TKI Jakarta pada tanggal 30 September 2010 dan sekaligus dengan pembagian formulir lamaran
2. Peserta yang telah lulus tidak diperbolehkan untuk mendaftar pada test EPS –TOPIK untuk jabatan di luar perikanan (fishery).

IX. EPS-TOPIK (Industry)

Pelaksanaan test EPS-TOPIK untuk jabatan di luar perikanan (fishery) akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2010, pendaftaran pada tanggal 11 sampai 15 Oktober 2010.

Jakarta, 4 Agustus 2010

Direktur

Pelayanan Penempatan Pemerintah
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

TTD

Dr Ir Haposan Saragih M
NIP: 19610303 198603 1002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar