Kamis, 04 Juli 2013

Tip Sending Data biar cepat tersending.

Agar Data cepat disending perlu rekan ketahui tip-tipnya menurut pengalaman saya maupun dari pengalaman teman-teman yang sudah duluan berangkat. adapun tip sending data adalah :
1. apabila sudah melaksanakan test lebih baik secepatnya bikin paspor dan melengkapi data diri yang diperlukan seperti foto,KTP,akte kelahiran,surat Ijin orang tua atau ijin suami/istri,skck(sampai polda) dan ijazah terakhir. semuanya lebih baik disiapkan terlebih dahulu.
2.Apabila sudah ada pengumuman kelulusan dan sudah menerima sertifikat EPS-KLT dan formulir medical check up serta formulir sending segeralah mengisi dan melengkapi serta test medical check up di klinik maupun rumah sakit yang sudah ditunjuk BNP2TKI.
3.setelah semua berkas lengkap dan periksalah seteliti mungkin jangan sampai ada berkas yang kelupaan sebab ini akan menyebabkan proses sending anda tertunda apabila ada berkas yang kurang lengkap. segera pos kan ke alamat yang sudah ditunjuk oleh BNP2TKI. apabila rekan-rekan menghendaki lebih cepat maka bisa anda poskan berkas anda dikantor pos wilayah Jabodetabek.
demikian tips dari saya mudah-mudahan bermanfaat.

Selasa, 02 Juli 2013

Pengumuman Hasil Ujian EPS TOPIK PBT 2013

Berikut ini adalah kutipan informasi resmi pengumuman hasil kelulusan test EPS TOPIK 2013 PBT ( Paper Based Test ) yang sudah dilaksanakan bulan Juni Kemarin. Bagi-rekan-rekan yang telah lulus test EPS TOPIK 2013 bisa langsun mempersiapkan dokumen yanakan dipergunakan untuk sending data bagi CTKI Korea. berikut tipan pengumuman resmi Ujian EPS TOPIK 2013 yang dikeluaran dari BNP2TKI.

Pengumuman Hasil Ujian EPS-TOPIK Paper Based Test (PBT) ke 11 Tahun 2013
Nomor : Peng. 357 /PEN-PPP/VII/2013
Sesuai dengan surat HRD Korea No. EPST-2147 tanggal 27 Juni 2013 Perihal Hasil Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 Tahun 2013 yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 16 Juni 2013 di 5 (lima) lokasi yakni Universitas Esa Unggul Jakarta, Institut Manajemen Koperasi Indonesia (SMU Yadika) Bandung, Universitas Negeri Sebelas Maret Solo, Universitas Doktor Soetomo Surabaya dan Universitas Sumatera Utara Medan, bersama ini diberitahukan sebagai berikut :
  1. Jumlah Peserta yang lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 sebanyak 8.017 orang (terlampir).
  2. Jumlah Peserta yang tidak lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 sebanyak 18.001 orang (terlampir).
  3. Jumlah Peserta yang tidak lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 yang dikarenakan melakukan tindakan kecurangan pada saat berlangsungnya ujian sebanyak 24 orang.
  4. Penetapan hasil kelulusan Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 sepenuhnya merupakan kewenangan pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Peserta yang dinyatakan lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 akan memperoleh sertifikat kelulusan Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 yang menurut rencana akan dibagikan di kantor BP3TKI lokasi tempat pelaksanaan Ujian (jadwal dan waktu pembagian sertifikat kelulusan Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 akan segera diumumkan dalam waktu dekat).
  6. Hanya Peserta yang lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 yang akan memperoleh sertifikat kelulusan.
  7. Pihak HRD Korea akan melaksanakan Ujian Keahlian (Skill Test) bagi para Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) untuk bidang pekerjaan Manufaktur dan Perikanan bagi CTKI yang telah lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 dan CTKI yang telah lulus Ujian EPS-TOPIK CBT ke 1 dan 2 pada tahun 2013 yang belum ditempatkan ke Korea hingga saat ini.
  8. Pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) bersifat sukarela dan tidak akan mempengaruhi hasil kelulusan Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 bagi CTKI yang telah mengikuti Ujian tersebut, dan tidak akan mempengaruhi proses penempatan bagi CTKI yang telah lulus Ujian EPS-TOPIK CBT ke 1 dan ke 2 tahun 2013 yang belum ditempatkan ke Korea.
  9. Pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) tidak dipungut biaya apapun dan peserta yang mengikuti Ujian Keahlian dan memperoleh nilai yang tinggi, HRD Korea akan memberikan prioritas penempatan ke Korea lebih cepat dan bagi peserta yang tidak memperoleh nilai yang tinggi tidak akan mempengaruhi hasil kelulusannya.
  10. Pengumuman lebih lanjut mengenai pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) menunggu pengumuman lebih lanjut.
  11. Lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 11 tahun 2013 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea karena perusahaan / user di Korea yang akan memilih calon pekerja.
Demikian disampaikan agar maklum.
Jakarta 1 Juli 2013
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 19610303 198603 1 002


Untuk Daftar Nama peserta EPS TOPIK PBT 2013 yang LULUS bisa klik link berikut ini 


Demikian informasi mengenai pengumman hasil UJIAN EPS TOPIK PBT 2013 ini semoga bermanfaat.

Sabtu, 29 Juni 2013

Informasi Hasil Ujian EPS TOPIK PBT 2013

Bagi rekan-rekan yang menunggu Informasi Pengumuman Hasil Ujian EPS TOPIK PBT 2013 yang sudah dilaksanakan tanggal 15 Juni kemarin mohon bersabar dan perbanyak berdoa supaya hasil Ujianya Lulus dan Lancar, untuk Informasi kepastianya saya  belum dapat informasi yang valid tetapi begitu saya dapat kabar pasti segera akan saya upload ke blog ini supaya rekan-rekan bisa membacanya, namun sebaiknya untuk persiapan apabila rekan-rekan sudah llus nantinya bisa dipersiapkan persyaratan sending mulai dari sekarang yaitu
1. Paspor ( kalau bisa 48 halaman)
2. Pas Foto 3x4 sesuai waktu daftar EPS TOPIK
3. SKCK ( sampai POLDA )
4. Copy Paspor ini harus jelas kalau isa di scanner saja
5. Bisa Medical Checkup di RS atau Medical Centre yang sudah di tunjuk
6. Surat Ijin Orang Tua/ Istri/ Suami disyahkan di Kelurahan setempat
7. Copy KTP
8. Copy Kartu Keluarga

Nah iu tadi yang rekan-rekan bisa mulai mengumpulkan persyaratan sending sehinga nantinya tinggal melengkapi sertifikat EPS TOPIK 2013 jadi lebih mudah dan tidak terlalu capa dalam mengurus berkas-berkas sending CTKI Korea.
semoga bermanfaat.

Sabtu, 08 Juni 2013

Dilarang keras melakukan Kecurangan test EPS TOPIK Periode Juni 2013

Bagi rekan-rekan yang akan ikut Ujian Test EPS TOPIK Juni 2013 diharapkan dengan sangat untuk tidak melakukan kecurangan, karena pihak HRD Korea akan memberikan sangsi sangat keras, pihak HRD Korea     sudah mengidentifikasi bermacam-macam bentuk kecurangan pada pelaksanaan TEST EPS TOPIK jadi mereka sudah siap dengan segala antisipasinya juga. Bukanya lebih baik melakukan yang terbaik dengan kemampuan kita sendiri karena segala sesuatu yang diawali dengan kecurangan maupun ketidak baikan maka tentunya akan membawa hasil serta mempengaruhi proses yang kita jalani.. jadi belajarlah dengan tekun, berdoalah dengan sungguh-sungguh Insyaalloh Alloh SWT akan memberikan jalan pada kita semua.
Akan lebih membanggakan jika Lulus Test EPS TOPIK 2013 dengan bersih dan Jujur..meskipun di negeri kita kata Jujur ini kebanyakan hanya sebagai pemanis saja namun marilah kita mulai dari sekarang hargai kejujuran...ingat ketidak jujuran pastinya hanya membawa kehancuran karena itu mutlak hukum sebab akibat..berikut kutipan pengumuman dari BNP2TKI tentang Tindak Kecurangan pada test EPS TOPIK dan Sangsi-Sangsinya dari pihak Korea Selatan.

Pengumuman Mengenai Tindak Kecurangan
pada Saat Ujian EPS-TOPIK PBT Tanggal 15 sampai 16 juni 2013

Nomor : Peng.368 /PEN-PPP/VI/2013
Bersama ini diberitahukan kepada para CTKI Korea yang akan mengikuti ujian EPS-TOPIK PBT 2013 pada tanggal 15 s.d 16 Juni 2013 sebagai berikut :
  1. Mengikuti dan lulus Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 tanggal 15 s.d 16 Juni 2013 bukanlah jaminan dapat diterima bekerja di Korea.
  2. BNP2TKI dalam hal ini Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah dan HRD Korea pada pelaksana Ujian EPS-TOPIK Paper Based Test (PBT) tanggal 15 sampai 16 Juni 2013 memberi peringatan yang tegas kepada para CTKI calon peserta Ujian EPS-TOPIK PBT agar tidak melakukan tindakan-tindakan kecurangan (cheating) pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT pada tanggal 15 s.d 16 Juni 2013.
  3. Tim Pengawas Ujian dari BNP2TKI, BP3TKI di lokasi pelaksanaan ujian, Universitas tempat pelaksanaan ujian dan pengawas dari HRD Korea akan melakukan pemeriksaan identitas CTKI calon peserta Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 secara ketat guna menghindari terjadinya tindakan-tindakan kecurangan (cheating) pada saat ujian EPS-TOPIK PBT tanggal 15 s.d 16 Juni 2013.
  4. Peserta ujian EPS-TOPIK 2013 yang kedapatan melakukan tindakan kecurangan pada saat pelaksanaan Ujian tanggal 15 s.d 16 Juni 2013 akan diberi sanksi tindakan tegas antara lain :
    1. Peserta ujian akan diserahkan ke pihak Kepolisian setempat untuk di proses secara hukum.
    2. Peserta ujian akan langsung dikeluarkan dari ruang kelas dan tidak diperbolehkan mengikuti pelaksanaan ujian EPS-TOPIK PBT 2013 selama 2 (dua) tahun.
    3. Kartu Ujian peserta akan disita oleh pihak BNP2TKI dan BP3TKI.
    4. Apabila pengawas dari HRD Korea mencurigai hasil jawaban ujian peserta diperoleh dengan cara melakukan kecurangan, hasil ujian peserta tersebut akan langsung dianggap gagal (peserta tidak akan lulus ujian) walaupun peserta tersebut mampu menjawab seluruh pertanyaan pada lembar soal dengan nilai sempurna.
  1. BNP2TKI dan HRD Korea telah mengidentifikasi tindakan-tindakan kecurangan Peserta Ujian pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK sebagai berikut :
  1. Peserta datang ke lokasi ujian dengan sengaja tidak membawa KTP dan Kartu Ujian dengan berbagai alasan.
  2. Peserta menggunakan Joki (Peserta yang ikut ujian tidak sama dengan peserta yang mendaftar Ujian EPS-TOPIK PBT 2013)
  3. Peserta membawa alat elektronik berupa HP, Kamus Elektornik, Perangkat Blue Tooth, Jam Tangan yang dimodifikasi sehingga dapat menerima SMS dan perangkat elektronik lainya ke dalam ruang ujian.
  4. Menerima SMS atau telepon pada saat berada di dalam ruang ujian.
  5. Meninggalkan ruang ujian pada saat pelaksanaan ujian (seluruh peserta ujian hanya dapat meninggalkan ruang ujian secara bersamaan setelah waktu pelaksanaan ujian selesai).
  6. Membawa lari kertas soal ujian.
  7. Mencontek (melihat lembar jawaban peserta lain)
  8. Menunjukkan lembar jawaban ke peserta lain.
  9. Memberi kode ke peserta lain pada saat pelaksanaan ujian.
  10. Keluar ruangan sebelum bel berbunyi meskipun telah selesai menjawab soal ujian
  1. BNP2TKI dan HRD Korea telah mengidentifikasi tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan oleh pengawas ujian pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK sebagai berikut :
    1. Pengawas ujian menggunakan HP pada saat pelaksanaan ujian
    2. Pengawas ujian memberikan kode kepada peserta ujian pada saat ujian
    3. Pengawas ujian membiarkan tindakan kecurangan yang dilakukan peserta ujian pada saat pelaksanaan ujian.
    4. Sanksi tegas akan diberikan kepada pengawas ujian yang melakukan tindakan-tindakan di atas sebagai berikut :
  1. Pengawas ujian akan dilaporkan ke Kepolisian setempat.
  2. Pengawas ujian akan langsung diganti
  3. BNP2TKI akan meminta pertanggung jawaban Universitas tempat pengawas ujian yang melakukan kecurangan.
  1. Tindak kecurangan (cheating ) dalam pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 adalah hal yang sangat serius dan apabila pada pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 terjadi banyak tindak kecurangan (cheating) maka Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan (MOEL) dan HRD Korea akan mengambil tindakan tegas antara lain :
  1. Pengumuman kelulusan bagi seluruh peserta ujian baik yang tidak melakukan kecurangan dan yang melakukan kecurangan akan ditunda dikarenakan pihak HRD Korea akan melakukan penyelidikan terhadap hasil ujian seluruh peserta EPS-TOPIK PBT 2013.
  2. Peserta yang melakukan kecurangan tidak akan diperbolehkan mengikuti Ujian EPS-TOPIK dalam rangka penempatan ke Korea selama 2 (dua) tahun.
  3. Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan (MOEL) akan memberlakukan sanksi berupa penundaan atau penghentian proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea Selatan.
  4. Hasil ujian seluruh peserta baik yang melakukan kecurangan maupun tidak melakukan kecurangan dapat dibatalkan oleh pihak HRD Korea.
  1. Terkait hal-hal tersebut diatas, maka BNP2TKI dan HRD Korea mengingatkan kepada seluruh peserta ujian dan pengawas ujian agar tidak melakukan tindakan-tindakan kecurangan pada saat pelaksanaan ujian sebab hal tersebut akan merugikan banyak pihak terutama Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang mengikuti ujian EPS-TOPIK PBT 2013 terserbut.
Demikian disampaikan agar maklum.
Jakarta 7 Juni 2013
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002



Semoga sukses selalu menyertai kita semua....

Selasa, 04 Juni 2013

Informasi Pengumumuman Pelaksanaan Ujian EPS TOPIK PBT 2013

Informasi Pengumuman Pelaksanaan Ujiam EPS TOPIK PBT ( Paper Based Test) untk Periode tahun 2013   bagi rekan-rekan CTK Korea yang sudah mendaftar dan mendapatkan No Ujian Bahasa Korea EPS TOPIK PBT 2013, Berikut ini adalah kutipan dari website resmi BNP2TKI mengenai Jadwal Pelaksanaan Test Ujian EPS TOPIK 2013 yang akan diadakan pada bulan April adapun penentuan Jadwaldan pembagian lokasi Ujian berdasarkan ange no Ujian EPS TOPIK 2013 di tenukan oleh HRD Korea. 

Pengumuman Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT Tahun 2013
Manufaktur dan Perikanan

Nomor : Peng.296/PEN-PPP/VI/2013
Sehubungan dengan telah dilaksanakanya pendaftaran Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 untuk bidang industri Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan di 5 (lima) lokasi yakni Universitas Esa Unggul Jakarta, Insitut Manajemen Koperasi Indonesia Bandung, Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, Universitas Dr.Soetomo Surabaya dan Universitas Sumatera Utara Medan pada 15 sampai 18 April 2013 maka diberitahukan sebagai berikut :
  1. Pihak HRD Korea telah menetapkan pembagian waktu dan tempat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2013 bagi CTKI Korea yang telah mendaftar Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2013 pada tanggal 15 sampai 18 April 2013 melalui surat resmi no. EPST-1767 tanggal 30 Mei 2013.
  2. Pihak HRD Korea telah menetapkan sebanyak 321 CTKI Korea yang telah mendaftar tidak dapat mengikuti Pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2013 melalui surat resmi no. EPST-1692 tanggal 27 Mei 2013 dan BNP2TKI telah mengumumkan nama-nama CTKI yang tidak dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2013 melalui pengumuman No. Peng. 288/PEN-PPP/V/ 2013 tanggal 29 Mei 2013.
  3. Jadwal waktu dan tempat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT tahun 2013 adalah sebagai berikut :
  1. Tanggal Pelaksanaan Ujian : 15 Juni sampai 16 Juni 2013
  2. Waktu Pelaksanaan Ujian :
NoWaktu Pelaksanaan UjianKeterangan
1Sesi Pertama 10.00 sampai 11.10Reading 10.00 sampai 10.40
Listening 11.40 sampai 11.10
2Sesi Kedua 14.30 sampai 15.40Reading 14.30 sampai 15.10
Listening 15.10 sampai 15.40
Semua Peserta harus harus berada di dalam ruang ujian sebelum pukul 09.00 waktu setempat untuk mengikuti Orientasi Ujian (Bagi CTKI yang ikut ujian Sesi Pertama ) dan sebelum pukul 13.30 ( bagi CTKI yang ikut ujian Sesi Kedua). Bagi CTKI yang terlambat tidak diperbolehkan masuk ke ruang ujian dengan alasan apapun.
    1. Waktu tiba di lokasi Ujian :
Semua peserta Ujian untuk yang sesi pertama harus sudah berada di lokasi tempat Ujian paling lambat 1 jam sebelum pukul 08.000 waktu setempat dan bagi CTKI yang mengikuti Ujian pada sesi ke dua harus sudah berada di lokasi ujian paling lambat 1 jam sebelum pukul 12.30 waktu setempat. (Bila saudara terlambat, saudara tidak diperkenankan mengikuti Ujian atau meminta perubahan jadwal waktu pelaksanaan ujian dengan alasan apapun )
    1. Pengumuman ruang tempat ujian akan diberitahu di lokasi pelaksanaan Ujian.
4. Pembagian jadwal dan waktu pelaksanaan Ujian :
    1. Pelaksanaan Ujian di Universitas Esa Unggul Jakarta
Tempat UjianTanggal UjianSesi UjianRange No Ujian
Universitas Esa Unggul15 Juni 2013Sesi Ke 11000.0001 sampai 1000.0938
Sesi Ke 21000.0939 sampai 1000.1877
16 Juni 2013Sesi Ke 11000.1878 sampai 1000.2820
Sesi Ke 21000.2821 sampai 1000.4000
    1. Pelaksanaan Ujian di SMU Yadika Bandung
Tempat UjianTanggal UjianSesi UjianRange No Ujian
SMU Yadika15 Juni 2013Sesi Ke 11000.7001 sampai 1000.8624
Sesi Ke 21000.8625 sampai 1001.0251
16 Juni 2013Sesi Ke 11001.0252 sampai 1001.1883
Sesi Ke 21001.1884 sampai 1001.3543
    1. Pelaksanaan Ujian di Universitas Negeri Surakarta Solo (UNS)
Tempat UjianTanggal UjianSesi UjianRange No Ujian
UNS FKIP15 Juni 2013Sesi Ke 11001.6001 sampai 1001.7367
Sesi Ke 21001.7368 sampai 1001.8732
16 Juni 2013Sesi Ke 11001.8733 sampai 1002.0105
Sesi Ke 21002.0106 sampai 1002.1464
Tempat UjianTanggal UjianSesi UjianRange No Ujian
UNS FE15 Juni 2013Sesi Ke 11002.1465 sampai 1002.2281
Sesi Ke 21002.2282 sampai 1002.3104
16 Juni 2013Sesi Ke 11002.3105 sampai 1002.3928
Sesi Ke 21002.3929 sampai 1002.4751
Tempat UjianTanggal UjianSesi UjianRange No Ujian
UNS FH15 Juni 2013Sesi Ke 11002.4752 sampai 1002.5633
Sesi Ke 21002.5634 sampai 1002.6524
16 Juni 2013Sesi Ke 11002.6525 sampai 1002.7417
Sesi Ke 21002.7418 sampai 1002.8317
    1. Pelaksanaan Ujian di Universitas Doktor Soetomo (UNITOMO) Surabaya
Tempat UjianTanggal UjianSesi UjianRange No Ujian
Universitas Dr. Soetomo15 Juni 2013Sesi Ke 11002.9001 sampai 1003.0285
Sesi Ke 21003.0286 sampai 1003.1567
16 Juni 2013Sesi Ke 11003.1568 sampai 1003.2846
Sesi Ke 21003.2847 sampai 1003.4128
    1. Pelaksanaan Ujian di Universitas Sumatera Utara (Medan)
Tempat UjianTanggal UjianSesi UjianRange No Ujian
Universitas Sumatera Utara15 Juni 2013Sesi Ke 11003.6751 sampai 1003.7000
Catatan : Penetapan Range No Ujian ditetapkan oleh pihak HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu-gugat
  1. Setiap peserta yang akan mengikuti Ujian harus membawa bukti potongan formulir pendaftaran kartu Ujian dan KTP atau Passpor yang dipergunakan saat mendaftar.
  2. Seluruh peserta Tes harus hadir di lokasi test paling lambat 2 jam sebelum orientasi tes dimulai dan sudah berada di dalam ruang test paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan orientasi tes. Peserta tes yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti tes.
  3. Setiap peserta tes hanya diperbolehkan mengikuti tes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Peserta sesi pertama yang terlambat tidak bisa mengikuti tes pada sesi kedua.
  4. Setiap peserta tes dalam mengisi lembar jawaban harus menggunakan ballpoint bewarna hitam dan tidak dibenarkan menggunakan pensil, apabila peserta ujian menggunakan pensil untuk menjawab soal ujian maka hasil ujian dianggap gagal.
  5. Pada saat ujian, masing-masing peserta ujian akan menerima 1 (satu) set lembar soal dan jawaban. Pada lembar jawaban telah terdapat nama peserta ujian, nomor registrasi ujian dan jenis soal ujian yang harus dijawab peserta ujian.
  6. Pada saat ujian, peserta yang telah menerima lembar soal dan jawaban harus memeriksa lembar jawaban untuk memastikan bahwa nama, nomor ujian yang tertera di lembar jawaban tersebut sesuai dengan nama dan nomor peserta ujian.
  7. Apabila peserta ujian yang telah menerima lembar soal dan jawaban tidak memeriksa dengan teliti lembar jawaban yang dibagikan kepadanya dan terjadi kesalahan seperti nama yang tertera atau nomor ujian tidak sesuai dengan nama dan nomor ujian peserta tersebut maka hal itu dianggap kesalahan peserta ujian karena tidak memeriksa lembar jawaban dengan teliti.
  8. Masing-masing peserta ujian hanya akan menerima 1 (satu) lembar jawaban, penggantian lembar jawaban karena salah mengisi atau hal lainya seperti rusak akibat kesalahan peserta ujian pada saat mengisi lembar jawaban tidak diperbolehkan.
  9. Peserta ujian harus berhati-hati saat menjawab soal ujian. Membetulkan jawaban yang salah tidak diperbolehkan dan apabila peserta ujian membetulkan jawaban yang salah pada lembar jawaban dengan tipe-X cair atau tipe-X kertas maka jawaban tersebut tetap dianggap salah.
  10. Setiap peserta tes dilarang membawa alat komunikasi (Handphone dan lain-lain) ke lokasi test dan menggunakan alat komunikasi tersebut saat tes berlangsung dan apabila ada peserta yang membawa alat komunikasi ke lokasi ujian maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti test dan apabila pada saat tes berlangsung ditemukan peserta yang menggunakan alat komunikasi akan dianggap melakukan kecurangan dan keikutsertaannya di dalam tes dibatalkan.
  11. Selama proses Ujian berlangsung, CTKI tidak diperbolehkan meninggalkan ruang Ujian dengan alasan apapun termasuk untuk pergi ke kamar kecil, apabila ada CTKI yang tetap meninggalkan ruang ujian maka hasil ujianya akan langsung dianggap gagal dan yang bersangkutan dianggal melakukan kecurangan oleh HRD Korea.
  12. Sebelum memasuki ruang ujian setiap peserta akan melalui pemeriksaan dengan menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada yang membawa alat komunikasi (Handphone dan lain-lain) ke dalam ruang ujian.
  13. Pengawas ujian (proctor) bersama dengan tim pengawas dari HRD Korea akan melakukan verifikasi identiftas peserta ujian, Peserta ujian harus membawa kartu tanda identitas diri pada saat ujian (apabila tidak membawa kartu identitas tidak diperbolehkan ikut ujian).
  14. Lulus Ujian EPS –TOPIK PBT 2013 Sektor Manufaktur dan Perikanan Tanggal 15 sampai 16 Juni 2013 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea Selatan.
  15. Peserta yang ditemukan melakukan kecurangan pada saat tes akan dikenakan sanksi oleh HRD Korea tidak boleh mengikuti tes EPS selama 2 (dua) tahun.
Demikian disampaikan agar maklum.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
TTD
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002
 

Itu tadi informasi yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat dan selamat berjang menempuh Test Ujian TES EPS TOPIK PBT periode 2013 semoa sukses dan lancar selalu...Aminn..

Sabtu, 04 Mei 2013

Informasi Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Test EPS TOPIK CBT 2013

Bagi rekan-rekan yang memenuhi persyaratan untuk ikut Test Eps TOPIK CBT ( Computer Based Test) 2013 maka sudah bisa mempersiapkan diri untuk ikut mendaftarkan Test EPS TOPIK CBT Periode tahun 2013 yang pendaftaranya akan dibuka pada bulan Mei 2013 dan untuk informasi detailnya mengenai Jadwal Pendaftaran dan Jadwal Test EPS TOPIK CBT tahun 2013 maka berikut ini kutipan pengumumanya dari BNP2TKI

Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 2013

Kamis, 02 Mei 2013 18:47

Pengumuman Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 Tahun 2013
Nomor : Peng. 234 /PEN- PPP/V/2013
Sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST –1184 Tanggal 29 April 2013 dan sesuai dengan MOU antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea tentang pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea.
Semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea melalui mekanisme Employment Permit System diharuskan mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK yang dilaksanakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang disetujui oleh MOEL dan hanya mereka yang telah lulus ujian yang diperbolehkan mengajukan berkas lamaran untuk bekerja kembali di Korea maka dengan ini diberitahukan bahwa HRD Korea akan mengadakan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 bagi mereka yang ingin kembali bekerja di Korea sebagai berikut :
I. JADWAL PELAKSANAAN
Periode PendaftaranPengumuman Tanggal UjianPelaksanaan UjianPengumuman Hasil UjianPersyaratan Usia Peserta Ujian
27 sampai 29 Mei 201317 Juni 201324 Juni 201310 Juli 2013
Kelahiran antara Â
28 Mei 1973Â
27 Mei 1995
* Jadwal dapat berubah sesuai dengan Kondisi EPS
1. Ujian sesi pagi hari (Senin sampai Jumat)
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
08.30 sampai 09.30 WIB09.30 sampai 10.40 WIB30 orang
2. Ujian sesi siang hari (Senin sampai Kamis)
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
10.50 sampai 11.50 WIB11.50 sampai 13.00 WIB30 orang
Ujian sesi siang khusus untuk hari Jumat
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
13.50 sampai 14.50 WIB14.50 sampai 16.00 WIB30 orang
Semua Peserta ujian harus telah berada di lokasi ujian 1 jam sebelum pelaksanan orientasi
II. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN YANG DITAWARKAN
  1. Sektor Manufakturing
  2. Sektor Pertanian dan Peternakan
  3. Sektor Konstruksi
  4. Sektor Perikanan
  5. Sektor Jasa
Bila pelamar ingin kembali bekerja di tempat yang sama ketika bekerja di Korea sebelumnya dimana pelamar tersebut telah bekerja di tempat tersebut lebih dari setahun, maka harus memilih sektor pekerjaan yang sama sewaktu bekerja di Korea dulu.
III. JUMLAH PESERTA YANG AKAN LULUS
Jumlah peserta yang akan lulus ujian akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan hasil penilaian ujian dimana peserta yang lulus adalah mereka yang memperoleh nilai tertinggi lebih dari 80 poin dari nilai maksimal 200 poin.
IV. TEMPAT DAN BENTUK UJIAN
  1. Lokasi ujian adalah : Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) – (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) Jl.Pengantin Ali No: 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp. 021-87793803 – Ruang Ujian CBT.
  2. Bentuk Ujian adalah Ujian Berbasis Komputer (Computer Based Test / CBT ) dimana peserta ujian mengerjakan soal ujian dan menjawab soal ujian dengan menggunakan komputer.
  3. Pengumuman Pelaksanaan ujian melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id dan website EPS-TOPIK www.epstopik.hrdkorea.or.kr
V. PERSYARATAN
  1. Tenaga Kerja Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan (dipekerjakan kembali / reemployed) dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum masa kontrak kerja mereka selesai (periode waktu kembali dari korea setelah 1 Januari 2010).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun ( kelahiran antara 28 Mei 1973 dan 27 Mei 1995)
  3. Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
  4. Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Selatan.
  5. Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.
VI. PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Periode Pendaftaran : 27 sampai 29 Mei 2013 ( 3 hari)
  2. Tempat Pendaftaran : Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) – (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) Jl.Pengantin Ali No : 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp. 021-87793803.
  3. Metode Pendaftaran : Mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi pendaftaran
  4. Persyaratan Dokumen :
  1. Foto Copy Paspor (bewarna) saat kembali dari Korea yang telah diberi tanda sebagai bukti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan kembali pulang dari Korea dengan sukarela.
  2. Kartu Tanda Pengenal (KTP / Passpor) yang akan dipergunakan untuk pendaftaran harus yang masih berlaku dan apabila ada calon peserta ujian yang mempergunakan KTP / Passpor yang tidak berlaku ketika saat pendaftaran maka yang bersangkutan tidak akan dilayani.
  3. Formulir Pendaftaran, dibagikan gratis di tempat pendaftaran.
  4. Bukti setor pembayaran uang ujian dari Bank BRI (tidak lewat ATM)
  5. Copy Kartu tanda pengenal (KTP / Passpor) akan ditempel di lembar pendaftaran
  6. 2 lembar pas photo terbaru berukuran ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang putih (diambil dalam jangka waktu 6 bulan terakhir)
  7. Seluruh persyaratan dokumen pendaftaran tersebut di atas agar dimasukkan ke dalam map bewarna biru.
  1. Membayar biaya ujian sebesar 24 USD (Rp. 235.000-) melalui rekening Bank BRI No : 0862.01.006350.53.0 a.n Panitia Pelaksanaan EPS TOPIK.
  1. Metode pembayaran uang ujian adalah dengan membayar langsung uang pendaftaran ke nomor rekening di atas melalui Bank BRI terdekat.
  2. Pembayaran langsung melalui ATM /E-Banking dan SMS Banking tidak diterima.
  3. Peserta yang telah mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 dan dinyatakan tidak lulus oleh HRD Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran.
  4. Bila peserta mengundurkan diri dan telah membayar uang ujian, tidak akan mendapatkan pengembalian uang pendaftaran yang telah dibayarkan .
  5. Hanya peserta yang telah membayar uang ujian yang diperbolehkan mendaftar, bila jumlah peserta yang mendaftar banyak sekali, maka akan dilakukan penambahan jadwal pelaksanaan ujian.
VII. RINGKASAN BENTUK UJIAN
Bentuk SoalJumlah SoalNilai TotalWaktu
Reading (Membaca)2510040 Menit
Listening (Mendengar)2510030 Menit
Total5020070 Menit
  1. Bentuk soal ujian adalah pilihan berganda
  2. Ujian Mendengar dan Membaca akan dilakukan tanpa ada jeda waktu istirahat
  3. Yang harus dipersiapkan dan dibawa pada saat ujian adalah :
    • Kartu Ujian yang diperoleh pada saat pendaftaran (harus dibawa).
    • Paspor dan Kartu tanda pengenal yang sama dengan yang digunakan pada saat mendaftar.
    • Peserta ujian yang tidak membawa kartu ujian atau kartu tanda pengenal (KTP dan Paspor) tidak diperbolehkan ikut ujian dengan alasan apapun.
VIII. PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK CBT KE 3 TAHUN 2013
  1. Pengumuman hasil ujian : 10 Juli 2013
  2. Hasil ujian diumumkan melalui :
    • Website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id
    • Website EPS www.eps.go.kr
    • Website EPS www.epstopik.hrdkorea.or.kr
  3. Masa berlaku hasil kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 adalah 2 tahun.
XI. INFORMASI PENTING MENGENAI PELAKSANAAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK CBT KE 3 TAHUN 2013
  1. Bila peserta ujian yang mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK 2013 dinyatakan bukan sebagai Tenaga Kerja yang kembali dari Korea secara sukarela sebelum masa kontrak kerja berakhir (non-voluntary returnee) maka hasil ujiannya akan dibatalkan walaupun peserta tersebut lulus ujian.
  2. Penentuan seleksi peserta yang dapat mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 2013 pada Juni 2013 dan penentuan kelulusan ujian dilakukan oleh HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu gugat.
  3. Peserta ujian yang yang lulus ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 akan mendapatkan keuntungan yakni proses penempatan yang lebih cepat termasuk tidak mengikuti preliminary training.
  4. Pada saat pelaksanaan ujian, alat komunikasi seperti handphone, kaset player, PDA, MP3 player, kamus elektronik dan alat-alat elektronik lainya dilarang dipergunakan di dalam kelas.
  5. Bila peserta ujian kedapatan melakukan tindakan kecurangan pada saat ujian maka hasil ujianya akan dinyatakan gugur dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian penempatan ke Korea selama 2 tahun kedepan.
  6. Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada paspor atau kartu tanda pengenal dengan identitas diri pada lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri bersangkutan.
  7. Lulus ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013 hanya merupakan syarat untuk dapat melamar kerja ke Korea dan tidak sama sekali menjamin dapat bekerja di Korea.
  8. Selain itu, bagi yang dinyatakan tidak dapat mengikuti proses penempatan ke Korea oleh HRD Korea disebabkan alasan seperti hasil medical check-up tidak fit atau bagi yang pernah tinggal di Korea secara ilegal (memiliki catatan illegal stay) tidak akan dapat diproses bekerja ke Korea.
  9. Untuk alasan peningkatan kualitas kemampuan dalam Bahasa Korea bagi peserta Ujian EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2013, seluruh soal-soal yang akan menjadi bahan Ujian diambil dari pertanyaan tertutup berdasarkan Buku Standar EPS-TOPIK
Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK hanya merupakan qualifikasi / syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian di tempatkan bekerja di Korea.
Peserta yang dinyatakan oleh Pemerintah Korea termasuk dalam daftar tidak diperbolehkan masuk ke Korea untuk bekerja seperti yang memiliki hasil medical checkup dinyatakan tidak fit untuk bekerja, atau memiliki catatan pernah tinggal secara ilegal di Korea tidak akan dipilih untuk dipekerjakan di Korea.
Sesuai dengan MOU antara Kementerian Tenaga Kerja Republik Korea dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, hanya BNP2TKI yang yang memiliki otoritas untuk melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea dan hanya pencari kerja yang telah mengikuti ujian khusus EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian dan telah teregistrasi oleh BNP2TKI yang dapat dipekerjakan oleh pengguna di Korea. Bila ditemukan keterlibatan pihak swasta atau pihak selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan ke Korea, maka tindakan hukum terkait hal  tersebut akan dilakukan.
Jakarta, 2 Mei 2013
Plh Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Ismain SE, MM
NIP: 19580520 198403 1 002

Rabu, 17 April 2013

Pendaftar EPS TOPIK 2013 mencapai 7000 orang di UNS Solo

Sampai saat tanggal 16 April 2013 pendaftar EPS TOPIK Korea di UNS Solo mencapai 7000an orang, CTKI Korea ini banyak yang datang dari wilayah Pati,Jogja,Sukoharjo,Batang,Sragen dan sekitarnya. Bahkan yang datang dari luar daerah sampai rela menginap untuk sekedar mendapatkan nomor ujian eps topik periode 2013