Sabtu, 08 Juni 2013

Dilarang keras melakukan Kecurangan test EPS TOPIK Periode Juni 2013

Bagi rekan-rekan yang akan ikut Ujian Test EPS TOPIK Juni 2013 diharapkan dengan sangat untuk tidak melakukan kecurangan, karena pihak HRD Korea akan memberikan sangsi sangat keras, pihak HRD Korea     sudah mengidentifikasi bermacam-macam bentuk kecurangan pada pelaksanaan TEST EPS TOPIK jadi mereka sudah siap dengan segala antisipasinya juga. Bukanya lebih baik melakukan yang terbaik dengan kemampuan kita sendiri karena segala sesuatu yang diawali dengan kecurangan maupun ketidak baikan maka tentunya akan membawa hasil serta mempengaruhi proses yang kita jalani.. jadi belajarlah dengan tekun, berdoalah dengan sungguh-sungguh Insyaalloh Alloh SWT akan memberikan jalan pada kita semua.
Akan lebih membanggakan jika Lulus Test EPS TOPIK 2013 dengan bersih dan Jujur..meskipun di negeri kita kata Jujur ini kebanyakan hanya sebagai pemanis saja namun marilah kita mulai dari sekarang hargai kejujuran...ingat ketidak jujuran pastinya hanya membawa kehancuran karena itu mutlak hukum sebab akibat..berikut kutipan pengumuman dari BNP2TKI tentang Tindak Kecurangan pada test EPS TOPIK dan Sangsi-Sangsinya dari pihak Korea Selatan.

Pengumuman Mengenai Tindak Kecurangan
pada Saat Ujian EPS-TOPIK PBT Tanggal 15 sampai 16 juni 2013

Nomor : Peng.368 /PEN-PPP/VI/2013
Bersama ini diberitahukan kepada para CTKI Korea yang akan mengikuti ujian EPS-TOPIK PBT 2013 pada tanggal 15 s.d 16 Juni 2013 sebagai berikut :
  1. Mengikuti dan lulus Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 tanggal 15 s.d 16 Juni 2013 bukanlah jaminan dapat diterima bekerja di Korea.
  2. BNP2TKI dalam hal ini Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah dan HRD Korea pada pelaksana Ujian EPS-TOPIK Paper Based Test (PBT) tanggal 15 sampai 16 Juni 2013 memberi peringatan yang tegas kepada para CTKI calon peserta Ujian EPS-TOPIK PBT agar tidak melakukan tindakan-tindakan kecurangan (cheating) pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT pada tanggal 15 s.d 16 Juni 2013.
  3. Tim Pengawas Ujian dari BNP2TKI, BP3TKI di lokasi pelaksanaan ujian, Universitas tempat pelaksanaan ujian dan pengawas dari HRD Korea akan melakukan pemeriksaan identitas CTKI calon peserta Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 secara ketat guna menghindari terjadinya tindakan-tindakan kecurangan (cheating) pada saat ujian EPS-TOPIK PBT tanggal 15 s.d 16 Juni 2013.
  4. Peserta ujian EPS-TOPIK 2013 yang kedapatan melakukan tindakan kecurangan pada saat pelaksanaan Ujian tanggal 15 s.d 16 Juni 2013 akan diberi sanksi tindakan tegas antara lain :
    1. Peserta ujian akan diserahkan ke pihak Kepolisian setempat untuk di proses secara hukum.
    2. Peserta ujian akan langsung dikeluarkan dari ruang kelas dan tidak diperbolehkan mengikuti pelaksanaan ujian EPS-TOPIK PBT 2013 selama 2 (dua) tahun.
    3. Kartu Ujian peserta akan disita oleh pihak BNP2TKI dan BP3TKI.
    4. Apabila pengawas dari HRD Korea mencurigai hasil jawaban ujian peserta diperoleh dengan cara melakukan kecurangan, hasil ujian peserta tersebut akan langsung dianggap gagal (peserta tidak akan lulus ujian) walaupun peserta tersebut mampu menjawab seluruh pertanyaan pada lembar soal dengan nilai sempurna.
  1. BNP2TKI dan HRD Korea telah mengidentifikasi tindakan-tindakan kecurangan Peserta Ujian pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK sebagai berikut :
  1. Peserta datang ke lokasi ujian dengan sengaja tidak membawa KTP dan Kartu Ujian dengan berbagai alasan.
  2. Peserta menggunakan Joki (Peserta yang ikut ujian tidak sama dengan peserta yang mendaftar Ujian EPS-TOPIK PBT 2013)
  3. Peserta membawa alat elektronik berupa HP, Kamus Elektornik, Perangkat Blue Tooth, Jam Tangan yang dimodifikasi sehingga dapat menerima SMS dan perangkat elektronik lainya ke dalam ruang ujian.
  4. Menerima SMS atau telepon pada saat berada di dalam ruang ujian.
  5. Meninggalkan ruang ujian pada saat pelaksanaan ujian (seluruh peserta ujian hanya dapat meninggalkan ruang ujian secara bersamaan setelah waktu pelaksanaan ujian selesai).
  6. Membawa lari kertas soal ujian.
  7. Mencontek (melihat lembar jawaban peserta lain)
  8. Menunjukkan lembar jawaban ke peserta lain.
  9. Memberi kode ke peserta lain pada saat pelaksanaan ujian.
  10. Keluar ruangan sebelum bel berbunyi meskipun telah selesai menjawab soal ujian
  1. BNP2TKI dan HRD Korea telah mengidentifikasi tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan oleh pengawas ujian pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK sebagai berikut :
    1. Pengawas ujian menggunakan HP pada saat pelaksanaan ujian
    2. Pengawas ujian memberikan kode kepada peserta ujian pada saat ujian
    3. Pengawas ujian membiarkan tindakan kecurangan yang dilakukan peserta ujian pada saat pelaksanaan ujian.
    4. Sanksi tegas akan diberikan kepada pengawas ujian yang melakukan tindakan-tindakan di atas sebagai berikut :
  1. Pengawas ujian akan dilaporkan ke Kepolisian setempat.
  2. Pengawas ujian akan langsung diganti
  3. BNP2TKI akan meminta pertanggung jawaban Universitas tempat pengawas ujian yang melakukan kecurangan.
  1. Tindak kecurangan (cheating ) dalam pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 adalah hal yang sangat serius dan apabila pada pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK PBT 2013 terjadi banyak tindak kecurangan (cheating) maka Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan (MOEL) dan HRD Korea akan mengambil tindakan tegas antara lain :
  1. Pengumuman kelulusan bagi seluruh peserta ujian baik yang tidak melakukan kecurangan dan yang melakukan kecurangan akan ditunda dikarenakan pihak HRD Korea akan melakukan penyelidikan terhadap hasil ujian seluruh peserta EPS-TOPIK PBT 2013.
  2. Peserta yang melakukan kecurangan tidak akan diperbolehkan mengikuti Ujian EPS-TOPIK dalam rangka penempatan ke Korea selama 2 (dua) tahun.
  3. Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan (MOEL) akan memberlakukan sanksi berupa penundaan atau penghentian proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea Selatan.
  4. Hasil ujian seluruh peserta baik yang melakukan kecurangan maupun tidak melakukan kecurangan dapat dibatalkan oleh pihak HRD Korea.
  1. Terkait hal-hal tersebut diatas, maka BNP2TKI dan HRD Korea mengingatkan kepada seluruh peserta ujian dan pengawas ujian agar tidak melakukan tindakan-tindakan kecurangan pada saat pelaksanaan ujian sebab hal tersebut akan merugikan banyak pihak terutama Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang mengikuti ujian EPS-TOPIK PBT 2013 terserbut.
Demikian disampaikan agar maklum.
Jakarta 7 Juni 2013
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
Dr Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002



Semoga sukses selalu menyertai kita semua....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar