Selasa, 24 Juli 2012

INFORMASI JADWAL PENGAMBILAN SERTIFIKAT EPS TOPIK 2012

 Bagi CTKI Korea bidang Manufaktur dan Perikanan yang telah Lulus test EPS TOPIK bulan
Juni 2012 yang lalu sudah bisa mengambil Sertifikat EPS TOPIK dan Formulir Lamaran ke Korea yang Jadwal pengambilan dan Lokasi Pengambilan sudah diumumkan di situs bnp2tki sebagai berikut :
Pengumuman Pembagian Sertifikat EPS-TOPIK 2012
Sektor Manufaktur dan Perikanan dan Formulir Aplikasi Lamaran ke Korea

Nomor : PENG. 267/PEN-PPP/VII/2011
Sehubungan dengan Ujian EPS-TOPIK 2012 untuk sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah dilaksanakan di 4 (empat) lokasi Jakarta (Universitas Esa Unggul), Bandung (Institut Manajemen Koperasi Indonesia), Yogyakarta (Universitas Pembangunan Nasioanal Veteran), dan Surabaya (Universitas Dokter Soetomo) Jakarta pada 16 dan 17 Juni 2012 maka diberitahukan sebagai berikut :
  1. Peserta ujian EPS-TOPIK 2012 sektor Manufaktur dan Perikanan yang telah lulus ujian dapat mengambil sertifikat dan formulir pendaftaran pada :
  1. Hari : Senin sampai Jumat ( Jam Kerja )
  2. Tanggal : 30 Juli 2012 sampai 10 Agustus 2012
  3. Waktu : Pukul 09.00 sampai 16.30. Waktu Setempat d. Tempat :
NoDaerahLokasi UjianPengambilanAlamat
1JakartaUniversitas Esa UnggulKITCC CiracasJl Pengantin Ali No 1 Kampung Rambutan Jakarta Timur Telp 021-87793803
2BandungIKOPIN BandungBP3TKI BandungJl Soekarno Hatta No 31 Bandung 40232 Telp 022-52004091
3YogyakartaUniversitas Pembangunan Nasional VeteranBP3TKI YogyakartaJl Sambisari 311 A Juwangen Purwomartini Kalasan Sleman No Telp : (0274) 497403
4SurabayaUniversitas Dr SoetomoUPTP3TKI SurabayaJl Jagir Wonokromo No 368 Surabaya 60244 Telp 031-8415858, 031-8411445
  1. Sertifikat EPS-TOPIK 2012 sektor Manufaktur dan Perikanan hanya diberikan kepada peserta yang dinyatakan lulus ujian EPS-TOPIK 2012 pada tanggal 16 dan 17 Juni 2012 .
  2. CTKI yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2012 pada tanggal 16 dan 17 Juni 2012 akan mendapatkan formulir aplikasi lamaran yang dibagikan bersamaan dengan sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2012 sektor Manufaktur dan Perikanan dan akan dilakukan pengambilan sidik jari di BP3TKI di setiap tempat lokasi ujian.
  3. Pengambilan Sertifikat Kelulusan dan Formulir Aplikasi akan dilakukan dengan menggunakan sistem Finger Print (pengambilan sidik jari). Data sidik jari CTKI yang telah diambil menggunakan sistem Finger Print, akan dicocokkan pada saat CTKI yang bersangkutan mengikuti Preliminary Training ketika telah mendapatkan SLC (terpilih oleh majikan).
  4. Syarat-syarat pengambilan sertifikat ujian EPS-TOPIK 2012 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah sebagai berikut :
  1. Pengambilan sertifikat tidak boleh diwakilkan atau kolektif. Peserta ujian yang lulus harus datang sendiri mengambil sertifikat ujian EPS-TOPIK 2012.
  2. Menunjukkan potongan asli lembar pendaftaran dan membawa fotocopy potongan lembar pendaftaran 2 (dua) lembar.
  3. Membawa KTP Asli/Paspor yang dipergunakan saat mendaftar.
  4. Membawa dan menyerahkan fotocopy KTP /SIM / Passpor
  5. Membawa Pasphoto 3x4 sebanyak 2 lembar (photo saat mendaftar)
  6. Membawa Akter Kelahiran, Kartu Keluarga dan Ijasah asli (untuk ditunjukkan).
  1. Sertifikat kelulusan Ujian EPS-TOPIK 2012 sektor Manufaktur dan Perikanan yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah asli (bukan foto copy).
  2. Kehilangan sertifikat Ujian EPS-TOPIK 2012 sektor Manufaktur dan Perikanan adalah tanggung jawab peserta ujian/ CTKI dan sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.
  3. Peserta yang telah lulus ujian/CTKI harus menjaga kepemilikan sertifikat EPS-TOPIK 2012 dan tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak mengikuti atau tidak lulus ujian EPS-TOPIK 2012 sektor Manufaktur dan Perikanan dengan alasan apapun.
  4. Sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2012 sektor Manufactur dan Perikanan yang asli adalah salah satu syarat dokumen mengikuti preliminary training bagi CTKI yang telah mendapatkan Standard Labor Contract (SLC) di sektor Manufaktur dan Perikanan dan apabila tidak dapat menunjukkan sertifikat asli EPS-TOPIK 20112 pada saat dipanggil mengikuti preliminary training, maka CTKI yang bersangkutan ditolak mengikuti preliminary training.
  5. CTKI yang telah lulus ujian dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan dan formulir aplikasi lamaran dapat mengajukan berkas lamaran ke Korea dengan persyaratan dokumen sebagai berikut :
  1. Pas Photo 3x4 bewarna dengan latar belakang putih 3 (tiga) lembar, 1 (satu) lembar ditempel di kolom formulir aplikasi yang tersedia.
  2. Poto copy KTP yang masih berlaku 1 (satu) lembar.
  3. Formulir aplikasi lamaran yang telah diisi dengan lengkap dan jelas.
  4. Poto copy Kartu keluarga 1 (satu) lembar.
  5. Poto copy Ijazah pendidikan terakhir minimal tingkat SLTP 1 (satu) lembar yang dilegalisir cap basah.
  6. Poto copy sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2012 (bukan yang asli).
  7. Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang dilegalisir.
  8. Asli Surat keterangan Medical Check-up dari Rumah Sakit/Sarkes yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
  9. Asli Surat keterangan ijin keluarga bermeterai dari orang tua bagi yang belum menikah dan ijin dari suami/istri bagi yang telah berkeluarga, serta surat ijin harus diketahui dan ditandatangani serta distempel oleh Lurah/Kepala desa.
  10. Foto Copy Kartu kuning yang dilegalisir 1(satu) lembar .
  11. Foto Copy Passpor (Bewarna) harus jelas terutama pada bagian wajah dan mata
  1. Untuk memperoleh rekomendasi dari BP3TKI untuk pembuatan SKCK dari kepolisian, calon TKI harus menyerahkan :
  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
  3. Foto copy sertifikat kelulusan
  1. Rekomendasi penerbitan Passpor dapat diminta di BP3TKI setempat dengan menunjukkan dan menyerahkan :
  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy potongan lembar pendaftaran
  3. Foto copy sertifikat kelulusan
  1. Semua persyaratan dokumen lamaran harus disusun berurutan seperti di atas dan dimasukkan ke dalam Map berwarna Kuning dan pada sampul map diberi kode “ EPS-TOPIK 2012 sektor Manufaktur dan Perikanan” serta ditulis nama pelamar, tanggal lahir, Propinsi dan Kabupaten serta alamat pelamar
  2. Berkas lamaran yang telah lengkap di masukkan dalam Map Kuning dan dimasukkan ke dalam amplop coklat kemudian dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah pembagian sertifikat.
  3. Lembar formulir bewarna putih dan kuning dikirim ke PO BOX 4451 JKTM 12700 sedangkan lembar formulir bewarna hijau disimpan CTKI bersangkutan untuk ditunjukkan ketika mengikuti preliminary training.
  4. Dokumen lamaran yang telah terkirim tidak dapat diambil kembali.
  5. Lulus ujian EPS-TOPIK 2012 bukan jaminan dapat diterima berkerja di Korea di sektor Manufaktur dan Perikanan .
  6. CTKI harus memantau setiap informasi terkait proses penempatan di website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id
Demikian disampaikan agar maklum.Jakarta, 24 Juli 2012
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Ttd
DR Ir Haposan Saragih M Agr
NIP: 196103 0319 8603 1002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar